BPH Migas Lindungi Pertamina soal Dugaan Monopoli Avtur yang Jadi Biang Kerok Tiket Pesawat RI Mahal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bahwa BPH Migas melindungi Pertamina soal dugaan monopoli avtur di bandara. Hal itu mengakibatkan harga tiket pesawat di Tanah Air melambung tinggi.
Menurut Budi, karena perlindungan dari BPH Migas, provider lain atau perusahaan lain sulit untuk menjual avtur di Tanah Air. Bahkan, hal ini sudah dibahas bersama dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Harga monopoli itu saya buka, dilindungi oleh BPH Migas. Tolong ditulis gede-gede. Besok datang ke BPH Migas, tanya sama mereka. Saya sudah soft, sudah rapat dengan Pak Luhut, tidak dilaksanakan," kata dia dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Budi mengatakan, penjualan avtur yang dimonopoli akhirnya membuat harga penerbangan dalam negeri punya tarif lebih tinggi ketimbang penerbangan ke beberapa bandara di luar negeri, utamanya di kawasan Asia Tenggara.
Penjelasan lengkap soal dugaan monopoli avtur Pertamina. Klik halaman selanjutnya>>>>
Bill Gates Keluar dari Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia, Pernah Sumbang Rp300 Triliun untuk Amal
Bagaimana tidak, penjualan avtur di luar negeri lebih memiliki banyak provider atau diisi oleh beberapa pelaku usaha. Alhasil, harga avtur bisa lebih kompetitif di pasar karena tidak terjadi praktik monopoli.
"(Tiket pesawat bisa murah) itu adalah avtur yang sama dengan negara lain, dan negara lain itu ada multi-provider," tutur dia.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki dugaan praktik monopoli dan penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga yang mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha penyediaan avtur di bandar udara.
Penyelidikan awal ini didasari dari fakta tingginya harga avtur di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Termasuk untuk harga avtur di Bandara Soekarno Hatta yang memiliki konsumsi terbesar untuk avtur di Indonesia. Selain faktor implementasi kebijakan, KPPU menduga adanya monopoli dalam penyediaan avtur juga dapat menjadi faktor tingginya harga avtur.
Saat ini, hanya terdapat 4 pelaku usaha yang mengantongi izin niaga avtur di Indonesia yakni PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar PetroIndo, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Dari jumlah tersebut, hanya 2 pelaku usaha yang telah beroperasi dalam penyediaan avtur di bandar udara, yaitu PT Pertamina Patra Niaga yang memasok ke 72 bandara komersial dan nonkomersial, dan PT Dirgantara Petroindo Raya yang memasok ke 2 bandara non-komersial.
Berdasarkan data penjualan, diketahui pangsa pasar PT Pertamina Patra Niaga mencapai 99,97 persen atau memiliki posisi monopoli pada pasar avtur di Indonesia.