Duh! Minyakita Langka di Pasaran gegara Ada Penimbunan dari Distributor

Duh! Minyakita Langka di Pasaran gegara Ada Penimbunan dari Distributor

Ekonomi | inews | Kamis, 5 September 2024 - 17:51
share

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan penyebab kelangkaan MinyaKita di pasar. Hal itu disebut-sebut karena ulah distributor.

Sahat menjelaskan kelangkaan ini terjadi akibat rencana pemerintah yang akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada bulan Mei 2024 lalu. Informasi yang beredar bahwa HET minyak goreng akan naik ini yang membuat distributor menimbun minyak untuk dijual dengan harga baru setelah ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.

"Diumumkan dan diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni-Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik. Waktu itu orang (distributor) sudah mulai menimbun, karena harga bakal naik," ucap dia saat ditemui usai acara Peluncuran Buku 'Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan' di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dilakukan oleh para oknum di tingkat distributor. Pasalnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sayang minyak tersebut tidak kunjung sampai di ritel.

"Produsen tetap suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah mulai timbun dari Mei," katanya.

Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh karena itu, menurutnya untuk jenis produk yang harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.

Sebab, sektor swasta sudah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari peluang pasar yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan menjual produk dengan harga baru, meski belanja stoknya menggunakan harga lama.

"Kita selalu usul ke Pemerintah (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidak ada cuannya mana mau mereka," ujar dia.

Sahat mengusulkan, Pemerintah bisa menunjuk BUMN pangan saat ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah Pemerintah bisa menetapkan Harga Eceran yang ditetapkan.

"Jadi misal yang ada HET semua melalui bulog dan ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan kepada pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan berupa modal kerja kepada bulog dan IDFood, kan mereka tidak ada penugasan itu," kata Sahat.

Topik Menarik