Garuda Indonesia Mau Buka Rute Jakarta-IKN, Kapan Rencananya?

Garuda Indonesia Mau Buka Rute Jakarta-IKN, Kapan Rencananya?

Ekonomi | inews | Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:25
share

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana membuka rute penerbangan baru Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini akan dilakukan ketika pemerintah resmi mencabut status Very Very Important Person (VVIP) Bandara IKN.

Menurut Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi perusahaan akan mempertimbangkan peluang bisnis penerbangan dari dan ke IKN. Artinya ketika bandara di Ibu Kota baru tidak lagi diberi hak istimewa atau berpotensi beroperasi secara komersial.

Lalu, juga melihat pergerakan orang via udara menuju IKN apakah cukup banyak atau tidak. Jika iya, maskapai penerbangan pelat merah ini siap mengoperasikan rute dari dan menuju kawasan tersebut.

Jadi sampai saat ini kan masih sedang dibangun (Bandara IKN). Kalau kita lihat sih, kalau memang trafiknya banyak ke sana ya kita siap saja prosesnya (buka rute baru), tapi sekarang masih tadinya dibuat private, pejabat, dan lain-lain, ucap Ade ditemui di kawasan gedung Manajemen Garuda, Cengkareng, Selasa (6/8/2024).

Operasional bandara IKN secara komersial diyakini tidak akan menggerus bisnis Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan. Ade mencatat, ada peningkatan trafik ke Balikpapan saat ini, sehingga tidak bakal berdampak buruk.

Nggak juga, kan peningkatan trafik ke Balikpapan sekarang juga banyak kan kemarin ada acara di IKN, tutur dia.

Dia berhitung, jika bandara IKN beroperasi komersial, Garuda Indonesia akan mengkaji berapa volume pesawat yang akan dioperasikan. Hal senada juga berlaku untuk penerbangan armada dari dan ke Balikpapan.

Tadinya cuma dua kali (volume penerbangan), sekarang sudah tiga kali ke Balikpapan, tinggal disiplin aja mau berapa yang mau dari IKN dan Balikpapan, katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengkonfirmasi bahwa status VVIP Bandara IKN akan dicabut pemerintah. Budi mengatakan, pemerintah bakal mengkaji kembali Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur penamaan Bandara VVIP IKN.

Topik Menarik