Siap-siap! Tarif Listrik Golongan Ini Akan Naik pada 2025

Siap-siap! Tarif Listrik Golongan Ini Akan Naik pada 2025

Ekonomi | semarang.inews.id | Kamis, 30 Mei 2024 - 08:00
share

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Siap-siap! Pemerintah akan menaikkan tarif listrik pada 2025. Adapun, penyesuaian tarif ini berlaku untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah.

Hal itu tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai bahwa pemberian kompensasi kepada golongan tarif tersebut bertentangan dengan prinsip distribusi APBN, sehingga sudah sewajarnya tarif golongan pelanggan ini dapat disesuaikan. 

"Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan. Selain itu untuk menciptakan keadilan, kebijakan tarif adjustment juga perlu diterapkan bagi pelanggan non subsidi," bunyi dokumen tersebut dikutip Rabu (29/5/2024). 

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa subsidi masih akan diberikan kepada seluruh pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA.

"Untuk golongan R1 450 VA dan R1 900 VA subsidi masih diberikan untuk seluruh pelanggan tanpa menyesuaikan pada data acuan kesejahteraan dalam pemberian subsidi listrik," tulisnya. 

 

Selain itu, pemerintah juga akan menyasar penerima subsidi liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kilogram (kg) dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sekaligus Solar.  

Pemerintah menargetkan pengendalian penerima subsidi gas melon itu dapat mengurangi konsumsi hingga 1 juta metrik ton per tahun. Kemudian, pengetatan penerima subsidi Pertalite dan Solar ditargetkan dapat memangkas volume konsumsi bahan bakar minyak sebesar 17,8 juta KL per tahun. 

Dengan rencana ini, pemerintah menegaskan bahwa transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan. Subsidi dan kompensasi energi harus didesain ulang agar lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.

Pemerintah menilai, penyaluran yang lebih tepat sasaran maka anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat dialihkan ke belanja produktif seperti Belanja Bansos dan dukungan UMKM. Selain itu, transformasi ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga mendukung upaya Pemerintah dalam mengurangi emisi GRK.


 

Topik Menarik