Pemanfaatan Gas Bumi Diklaim Mampu Tekan Emisi LPG dan Solar
IDXChannel - Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengeklaim bahwa pemanfaatan gas bumi dapat turut menekan emisi bahan bakar dari penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan minyak solar.
Karenanya, lembaga yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut mendorong upaya pemanfaatan gas bumi, di antaranya melalui program jaringan gas kota (jargas) dan gas terkompresi (compressed natural gas/CNG).
"Berdasarkan kalkulasi LEMIGAS, pemanfaatan jargas akan menurunkan emisi 12 persen dibanding elpiji. Sedangkan, di sektor industri, pemanfaatan gas bumi yang umumnya mensubstitusi solar, akan menurunkan emisi 23 persen," ujar Kepala Lemigas, Ariana Soemanto, dalam keterangan resminya, Minggu (11/2/2024).
Tak hanya menekan emisi, menurut Ariana, pemanfaatan jargas juga layak didorong lantaran berpotensi mengurangi subsidi dan impor elpiji.
Dari jargas yang telah terpasang saat ini sekitar 900 ribu sambungan rumah (SR) dan diasumsikan menggantikan LPG 3 kg, menurut Ariana, telah didapatkan penghematan subsidi sekitar Rp1,6 triliun. Selain itu juga terjadi penghematan devisa sekitar USD140 juta.
"Ini tentu makin menguatkan posisi gas bumi sebagai pilihan utama di era transisi energi," tutur Ariana.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan konsumen gas bumi di dalam negeri.
Pemerintah mencatat realisasi porsi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri pada 2023 mencapai 68,2 persen dan sisanya untuk ekspor.
Menurut Tutuka, berdasarkan data realisasi pada 2023, pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sebesar 3.745 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) atau sebesar 68,2 persen dari total produksi nasional.
Pemanfaatan gas bumi dalam negeri tersebut mayoritas untuk sektor industri sebesar 1.516 MMSCFD. Sedangkan, untuk jargas sekitar 16 MMSCFD dengan 900 ribu SR dan akan terus diperluas ke depannya.
"Pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sudah mencapai 68,2 persen. Jadi, sudah 2/3-nya untuk dalam negeri, terutama untuk kebutuhan industri," ujar Tutuka. (TSA)