Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu Pamer Gaya Hidup Hedon ke Situs wise.kemenkeu.go.id
IDXChannel - Seluruh lapisan masyarakat diminta untuk membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga integritas dan tingkah seluruh pejabat Kemenkeu serta jajarannya. Hal ini termasuk konflik kepentingan, hidup hedon, memperkaya diri, tapi sumber kekayaannya dipertanyakan.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati imbas kasus Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Rafael Alun Trisambodo yang banyak memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan prosedur yang dapat ditempuh masyarakat jika melihat adanya pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Pelanggaran ini dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System (WISE) Kemenkeu.
"Jika mengetahui adanya pelanggaran atau penyimpangan yang melibatkan unsur Kemenkeu, dapat segera melaporkannya melalui http://wise.kemenkeu.go.id dengan memberikan informasi yang lengkap dan bukti pendukung," tulis akun Twitter @ItjenKemenkeu yang dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (23/2/2023).
Langkah-Langkah Melaporkan Pegawai Kemenkeu Bermasalah ke Situs wise.kemenkeu.go.id
1. Ketik kata kunci Wise Kemenkeu atau bisa langsung kunjungi link www.wise.kemenkeu.go.id
2. Klik tombol Login, lalu isikan Username dan Password
3. Jika belum daftar, bisa klik tombol Registrasi dan masukan data yang diminta, namun gunakan nama samaran yang unik dan tidak menggambarkan identitas pribadi
4. Klik menu Pengaduan untuk merekam pengaduan baru
5. Klik tombol Tambah Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru
6. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang Anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut
7. Pastikan semua kotak yang diberi tanda (*) diisi, dan informasi sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
8. Jika Anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain,
silakan dilengkapi di halaman pengaduan
9. Bila sudah selesai, tekan tombol Kirim atau klik Hapus untuk membatalkan proses pengaduan
10. Berikutnya, Anda diberikan kesempatan untuk mencetak nomor registrasi dan jangan lupa untuk disimpan dengan baik.
Unsur Pengaduan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
- What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
- Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
- When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
- Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
- How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Kerahasiaan Pelapor
Kementerian Keuangan akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Keuangan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Agar kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
- Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
- Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
- Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
(YNA)