Gaji Dokter PNS di Indonesia Terbaru, Ternyata Tembus Segini!
JAKARTA, iNews.id - Gaji dokter PNS di Indonesia bervariasi berdasarkan pangkat dan golongannya. Apalagi, para abdi negara ini tak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga tunjangan.
Adapun, profesi dokter umum dengan status PNS dibagi menjadi dua golongan, yaitu 3A dan 3B. Perbedaannya terdapat pada nominal gaji pokok, umumnya lulusan S1 Kedokteran akan langsung menempati kelas III B.
Gaji Dokter PNS di Indonesia
- Dokter Umum
Seorang dokter umum PNS biasanya memperoleh sekitar Rp2,4 juta untuk gaji pokoknya. Kemudian, ada beberapa tunjangan, seperti pasangan suami/istri, anak, beras, uang makan hingga kinerja.
Adapun, tunjangan istri/suami sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 20 persen dengan jumlah maksimum tanggungan 2 anak.
Namun, gaji dokter PNS di Indonesia biasanya mendapat pengurangan dari biaya IWP dan iuran Taperum, sehingga yang di bawah pulang hanya berkisar Rp5,9 juta per bulan.
Gaji dokter spesialis yang berstatus PNS memiliki jumlah yang berbeda dari dokter umum. Dokter spesialis biasanya menempati golongan III/B hingga IV/E dengan gaji yang diperoleh mulai Rp20 juta hingga Rp50 jutaan per bulan.
Nah, ini lah gaji dokter PNS di Indonesia, mulai dari berbagai tunjangan, iuran, dan lain-lainnya. Jadi, bagaimana menurut kamu?