Tiga Provinsi Baru Papua Diresmikan Sah Indonesia Punya 37 Provinsi

Tiga Provinsi Baru Papua Diresmikan Sah Indonesia Punya 37 Provinsi

Ekonomi | BuddyKu | Senin, 14 November 2022 - 06:32
share

Tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua diresmikan. Dengan demikian, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.

Peresmian dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (11/11). Selain peresmian, Mendagri Tito juga melantik pejabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi baru itu.

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022, kata Tito.

Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Sementara untuk Pj, Tito melantik Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan. Kemudian, Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Apolo merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sementara Ribka sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua memastikan akan membantu menyiapkan data untuk penduduk dan data pertumbuhan ekonomi yang ada di Provinsi Papua. Pasti. Data-data pertama yang kita harus siapkan adalah data penduduknya di 3 provinsi baru ini, kata Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina.

Adriana mengatakan, meskipun ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing kabupaten yang ada di 3 provinsi baru ini, tetapi BPS Papua tetap akan menyediakan data untuk pertumbuhan ekonomi.

BPS menyiapkan data penduduk tersebut, ucapnya.

Adriana menyampaikan, data pertumbuhan ekonomi 3 provinsi baru di Papua tidak boleh diabaikan. Karena nantinya, data akan digunakan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana.

Data pertumbuhan ekonomi ini penting, karena ini indikator utama yang digunakan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mengalokasi anggaran ke 3 provinsi baru di Papua, ujarnya.

Untuk diketahui, pemekaran Provinsi Papua ini sebelumnya menuai pro dan kontra. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pemekaran provinsi Papua sendiri terbilang cukup cepat.

Hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR RI untuk mengesahkan 3 RUU, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022 hingga ditetapkan pada 30 Juni 2022.

Padahal, ide pemekaran provinsi Papua ini mendapat penolakan yang cukup masif di Bumi Cenderawasih. Gagasan tersebut ditolak lantaran dikhawatirkan berujung pada eksploitasi Papua secara besar-besaran.

Aksi unjuk rasa menolak pemekaran Papua pun berulang kali digelar. Baik oleh mahasiswa maupun warga lokal.

Tak hanya prosesnya yang cepat, pembahasan RUU pemekaran Papua juga dinilai tidak partisipatif. Karena dilakukan secara sepihak oleh pembuat undang-undang di pusat.

Padahal, berlaku Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Dalam UU itu disebutkan bahwa pemekaran wilayah di Papua hanya dapat dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga negara yang atas amanat otonomi khusus menjadi representasi kultural orang asli Papua (OAP).

Namun, dalam perjalanannya, UU Otsus itu sempat direvisi pada 2021. Salah satu aturan yang direvisi adalah bahwa selain atas persetujuan MRP, pemekaran wilayah di Papua dapat dilakukan oleh Pemerintah.

Kendati begitu, tiga RUU telah disahkan menjadi undang-undang. Pemerintah juga telah meresmikan tiga provinsi baru di Tanah Air sehingga Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi.

Netizen menyambut baik peresmian tiga provinsi baru di Papua. Diharapkan, keamanan dan pembangunan di Papua semakin membaik sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar meningkat.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam), Mahfud MD mengucapkan selamat kepada tiga Pj Gubernur di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Kita berharap keamanan dan kesejahteraan rakyat di tanah Papua terus membaik, ujarnya melalui akun @ mohmahfudmd .

Selamat, ujar @ dian_9395 . Wow 37 provinsi, timpal @ kemalnunu . Dan Papua pegunungan, satu satunya provinsi di Indonesia yang nggak ada pantainya, tambah @ ridwansyarif_ab .

Akun @ Ekosukamto17 berharap rakyat Papua terbebas dari keterbelakangan dengan adanya provinsi baru. Kata dia, saat ini Papua dalam kondisi kontraproduktif, di satu sisi ada perusahaan modern freeport, di sisi lain rakyatnya belum tersentuh peradaban.

Adapun ibu kota Provinsi Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan adalah Kabupaten Jayawijaya, ungkap @ GNFI .

Akun @ Defiindra83 mengatakan, peresmian 3 provinsi baru ini harus bisa membuat Papua semakin aman. Dia juga berharap, teroris di Papua cepat diberantas demi amannya Papua, Indonesia secara keseluruhan. [ASI]

Topik Menarik