Beredar! Uang Pecahan Baru Rp 100.000 dan Rp 50.000: Begini Cara Mendapatkannya

Beredar! Uang Pecahan Baru Rp 100.000 dan Rp 50.000: Begini Cara Mendapatkannya

Ekonomi | BuddyKu | Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:16
share

JAKARTA, iNews.id - Tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 resmi diluncurkan hari ini, Kamis (18/8/2022).

Peluncuran tujuh pecahan uang rupiah kertas emisi terbaru dilakukan langsung Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketujuh pecahan Rupiah ini diluncurkan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Kami ajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah, mari terus kita kobarkan optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju, ujar Perry dalam acara Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan bahwa Rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara Indonesia.

Berdasarkan sejarahnya, pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) disahkan dan mulai berlaku, menandai babak baru bagi Indonesia yang baru merdeka.

Di dalam setiap lembaran Rupiah, terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk di satu sisi adalah keberagaman, dan di sisi lain adalah kebersamaan, ucap Sri Mulyani.

Rupiah, sambung dia, adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, sehingga sudah sepantasnya harus dihormati dan dibanggakan.

Bersama Rupiah, kita bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju, pungkas Sri.

Berikut adalah daftar lembaran nominal uang dan foto pahlawan dalam lembar Rupiah yang diresmikan:

1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100.000.

2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50.000.

3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20.000.

4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10.000.

5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5.000.

6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2.000.

7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan terbaru bisa melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Topik Menarik