3 Ruas Tol Trans Sumatera Dibuka Fungsional untuk Mudik 2025
JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID –Pelaksanaan Lebaran tahun ini semakin didukung kesiapan matang dari aspek fasilitas menunjang arus mudik dan balik.
PT Hutama Karya akan mengoperasikan secara fungsional tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Tiga ruas tol ini beroperasi fungsional atau bisa digunakan sementara setiap hari pada pukul 08.00-17.00 WIB.
Tiga ruas tol yang akan dioperasikan fungsional adalah Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang (35,90 km), Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji (23,95 km) dan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai (30,67 km).
Meski masih tahap pembangunan, ketiga ruas tol ini dibuka atas diskresi kepolisian untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, pengoperasian secara fungsional ketiga ruas tol ini diperuntukkan bagi golongan kendaraan tertentu.
"Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus), seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 km/jam. Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-Golongan I tidak diperbolehkan melintas," ujar Adjib, Sabtu (22/3/2025).
Adjib merinci, Tol Palembang-Betung Seksi 2 diberlakukan skema satu arah dari arah Palembang menuju arah Jambi pada arus mudik dan arah Jambi menuju arah Palembang saat arus balik.
Sementara untuk Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) akan diberlakukan skema dua arah baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya. Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin akan diberlakukan skema dua arah, baik dari Padang menuju Sicincin dan sebaliknya.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan serta memberikan pengalaman mudik yang tenang dan menyenangkan selama periode fungsional, Hutama Karya memastikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung. Termasuk peningkatan frekuensi patroli, pemasangan rambu tambahan serta koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.
"Selain itu, kami meminta pemudik untuk mematuhi batas kecepatan fungsional, mengikuti rambu dan papan informasi yang telah disediakan, serta menaati petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan, termasuk petugas tol, kepolisian, dan dinas perhubungan agar perjalanan mudik berjalan tenang dan menyenangkan," katanya.