SPBU Curang di Yogyakarta Ditindak, Investigasi Berlanjut
JAKARTA, iNewsDemak.id – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat dengan menindak tegas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan. Hal ini dibuktikan dengan penghentian operasional salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang ditemukan melakukan kecurangan. Temuan tersebut didapatkan melalui sidak yang digelar pada Selasa (12/11/2024).
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen tidak dapat ditoleransi. "Di Yogyakarta, satu SPBU telah dikenakan sanksi penghentian operasi karena terbukti melanggar, sementara tiga SPBU lainnya masih dalam tahap investigasi," ujar Heppy dalam keterangan resminya, Rabu (13/11/2024).
Kecurangan ini ditemukan melalui pemeriksaan menyeluruh oleh tim Pertamina Patra Niaga yang bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan Dinas setempat. Pemeriksaan mencakup uji tera dan uji density untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas produk BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan Pertamina.
Heppy menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari langkah strategis Pertamina Patra Niaga untuk mempersiapkan masa Satuan Tugas (Satgas) Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Kami ingin memastikan setiap SPBU memberikan pelayanan yang maksimal, terutama menjelang lonjakan kebutuhan BBM selama Nataru," tambahnya.
Selain Yogyakarta, sidak akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia yang diperkirakan mengalami peningkatan kebutuhan BBM. Hal ini dilakukan untuk menjamin konsumen mendapatkan haknya secara adil tanpa manipulasi.
Untuk mencegah dampak terhadap masyarakat akibat penghentian operasional SPBU yang melanggar, Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan SPBU lain di sekitar lokasi tersebut. Hal ini dilakukan agar suplai BBM tetap berjalan lancar dan kebutuhan konsumen tetap terpenuhi.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan bukti kecurangan di SPBU. "Kami selalu membuka jalur komunikasi melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk menerima keluhan dan laporan dari masyarakat," tutup Heppy.