Ciptakan Kamtib, Petugas Rutan Labuhan Deli Razia Rutin

Ciptakan Kamtib, Petugas Rutan Labuhan Deli Razia Rutin

Terkini | deliraya.inews.id | Senin, 14 Oktober 2024 - 22:50
share

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan razia penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (14/10) malam.

Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Andriance Harahap, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan Kelas I Labuhan Deli. Selain itu penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkoba baik di lapas maupun rutan.

Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U, ucap Asrul.

Sebelum pelaksanaan razia, Asrul juga memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Rutan serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Rutan.

ini juga sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya

Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif itu dapat mengubah mindset ke arah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah, sambung Asrul.

Dalam razia kali ini Jajaran keamanan melakukan penggeledahan sebanyak 3 (Tiga) kamar pada Lantai 3 dan 2, serta berhasil menyita barang-barang terlarang diantaranya Sendok besi, headset, charger, handphone dan lain-lain.

Topik Menarik