INW Sebut Kaburnya 7 Narapidana Narkoba Tamparan Keras Bagi Misi Asta Cita Presiden Prabowo

INW Sebut Kaburnya 7 Narapidana Narkoba Tamparan Keras Bagi Misi Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Utama | cilegon.inews.id | Jum'at, 15 November 2024 - 07:40
share

JAKARTA, iNews Cilegon.id - Indonesia Narcotic Watch (INW) menyebut kaburnya 7 narapidana narkoba dari Rutan Salemba sebagai tamparan keras bagi misi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Kaburnya 7 narapidana narkoba dari Rutan Salemba pada Selasa (12/11/2024) menggegerkan publik tanah air. Sorotan khusus pada Murtala, residivis dengan sejarah panjang kasus narkotika.

"Ini tamparan keras bagi misi Asta Cita Presiden Prabowo yang menyebut secara khusus pemberantasan narkoba," kata Budi Tanjung dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (14/11/2024). 

Budi Tanjung menegaskan penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang menjadi tonggak kemajuan Indonesia. Maka misi Astacita Prabowo, salah satunya pemberantasan narkoba disambut antusias masyarakat. 

"INW mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba. INW sangat berharap penyalahgunaan narkoba lenyap dari negeri yang kita cintai ini," ujar pria kelahiran Madina, Sumatera Utara ini. 

Untuk itu Budi Tanjung mendesak investigasi total terkait dugaan keterlibatan oknum Lapas. 

“Ada kemungkinan keterlibatan oknum lapas dengan jaringan besar narkoba yang selama ini mengendalikan Murtala,” kata Budi Tanjung. 

INW mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajarannya atas kasus kaburnya tahanan dan narapidana tersebut.

Apalagi, Ditjen Pemasyarakatan juga terus mendapat sorotan akibat masih terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara. Selama oknum petugas di dalam lembaga pemasyarakatan masih melanggar aturan, bisnis narkoba dari balik jeruji penjara akan terus sulit diberantas.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa hingga saat ini masih ada oknum petugas yang menyewakan telepon genggam di dalam sel misalnya. Ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan napi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas," ujar Budi.

Dengan maraknya peredaran narkoba dari dalam penjara dan sekarang dengan kasus kaburnya bandar besar narkoba, Budi menilai sudah sepantasnya dilakukan perombakan menyeluruh di Direkturat Jenderal Pemasyarakatan.

"Jika dilihat dari banyaknya pengungkapan kasus perdaran narkoba yg dikendalikan napi dari dalam lapas, hingga kaburnya bandar besar narkoba ini, sudah sepantasnya Dirjen Pemasyarakatan dan Karutan Salemba dicopot," tegas Budi Tanjung.

INW menuntut agar investigasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran petugas segera dilakukan, mulai dari petugas pengawas pintu, sipir, hingga atasan mereka, untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan pelarian besar-besaran ini. Penelusuran yang cermat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, serta untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan menjadi tempat yang aman dan bebas dari praktik bisnis narkoba.

Budi berpendapat, peristiwa ini menjadi tamparan dan alarm keras bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk segera melakukan reformasi di institusinya agar lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi sarang operasi bisnis narkoba.

Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sudah selayaknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadikan reformasi dan transformasi aparat dan kelembagaan sebagai program prioritasnya, yang sesungguhnya juga menjadi tujuan utama dipisahkannya imigrasi dan pemasyarakatan menjadi kementerian sendiri.

 

Topik Menarik