Yudi Purnomo Harahap Yakin KPK Miliki Bukti Baru Kasus Harun Masiku: Penetapan Hasto Kristiyanto
CILACAP.iNewscilacap.id - Kasus Harun Masiku kembali memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Penetapan ini diyakini sebagai hasil dari bukti-bukti baru yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik KPK. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, optimis bahwa langkah tersebut menandai kebangkitan penegakan hukum di tengah tekanan yang dihadapi lembaga antirasuah tersebut.
Kasus ini bermula dari skandal suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun Masiku, melalui perantara dan diduga atas arahan Hasto Kristiyanto, berupaya menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Langkah tersebut dilakukan melalui suap untuk memuluskan Pergantian Antarwaktu (PAW).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/12/2024), menjelaskan bahwa Hasto bersama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F. Tidak hanya itu, Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu demi menghalangi proses penyidikan.
“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F,” ungkap Setyo. Lebih lanjut, ia menambahkan, “Saudara HK juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.”
Yudi Purnomo Harahap meyakini bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti baru yang dikumpulkan oleh KPK.
“Ketika kita lihat Pak Hasto diperiksa, kemudian Pak Yasonna dicegah ke luar negeri, ini menunjukkan adanya bukti baru. Dalam hukum, alat bukti bisa berupa keterangan saksi, dokumen, dan sebagainya,” ujarnya dalam program Interupsi yang tayang di iNews.
Menurut Yudi, pengungkapan kasus Harun Masiku menunjukkan bahwa perkara ini tidak pernah mati meskipun sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kalau kita bicara mengenai kasus, tentu selalu berkembang. Perkara ini masih hidup dengan perkaranya Harun Masiku,” jelasnya.
Yudi juga menegaskan bahwa meskipun KPK menghadapi tantangan internal, mekanisme penegakan hukum masih berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
“Proses seperti gelar perkara tetap melibatkan pimpinan dan jajaran terkait, sehingga keputusan yang diambil didasarkan pada analisis menyeluruh dari berbagai pihak,” tambahnya.
Kasus Harun Masiku sempat memunculkan kontroversi di masa lalu, termasuk dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu dan pemulangan penyidik KPK ke institusi asal mereka, yakni Polri. Yudi mengingatkan bahwa saat itu langkah-langkah tertentu justru memperlambat pengungkapan kasus.
Namun, ia memuji KPK saat ini yang kembali serius mengejar Harun Masiku dengan melibatkan tim yang memahami kasus ini secara mendalam.
“Kita bisa melihat bagaimana ada penyidik yang saat ini menjadi Kasatgas, dan dia paham betul kasus ini. Dulunya dia dipulangkan ke Polri, tetapi sekarang diberi wewenang untuk mengejar Harun Masiku. Artinya, ada langkah serius dari KPK dalam menuntaskan kasus ini,” jelas Yudi.
Meski Yudi mengakui bahwa KPK saat ini tidak sekuat sebelumnya akibat berbagai tekanan internal maupun eksternal, ia tetap optimis dengan langkah-langkah yang telah diambil. Ia menyebut mekanisme due diligence yang diterapkan KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti sebagai langkah maju yang patut diapresiasi.
“Kalau kita melihat dari KPK, memang internalnya kurang bagus. Namun, sebagai orang yang pernah di sana, saya yakin proses penegakan hukumnya sudah mulai menerapkan due diligence yang sangat baik,” katanya.
Kasus Harun Masiku telah menjadi simbol ujian bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dan langkah-langkah yang diambil KPK memberikan harapan baru bagi publik bahwa keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.
Namun, perjalanan ini tentu masih panjang. Publik menantikan hasil nyata dari proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk keberhasilan KPK dalam menangkap Harun Masiku, sosok yang hingga kini masih buron.
Semua mata kini tertuju pada KPK, berharap lembaga ini dapat kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Perjalanan kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi KPK, tetapi juga pengingat bagi semua pihak bahwa keadilan membutuhkan keberanian, integritas, dan komitmen untuk terus bergerak maju di tengah berbagai tantangan.