UMK Kota Tegal Naik: Peringkat ke-31 di Jawa Tengah, Hanya Kota Semarang yang Tembus Rp3 Juta

UMK Kota Tegal Naik: Peringkat ke-31 di Jawa Tengah, Hanya Kota Semarang yang Tembus Rp3 Juta

Terkini | cilacap.inews.id | Selasa, 24 Desember 2024 - 19:20
share

CILACAP.iNewscilacap.id - Kabar gembira bagi pekerja di Kota Tegal! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025. Kota Tegal kini tercatat di peringkat ke-31 dengan UMK sebesar Rp2.376.683,82.

Meski belum masuk dalam daftar UMK tertinggi di Jawa Tengah, kenaikan ini memberikan angin segar bagi para pekerja dan pelaku usaha di kota ini.

UMK Kota Tegal Naik: Apa yang Baru di Tahun 2025?

Kenaikan UMK 2025 di Kota Tegal ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, dengan rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah mencapai 6,5 persen atau setara Rp148.742. UMK ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dan menjadi bentuk komitmen Pemprov Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Meskipun berada di peringkat ke-31 dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, UMK Kota Tegal tetap lebih tinggi dibanding beberapa kabupaten seperti Kabupaten Brebes (Rp2.239.801,50) dan Kabupaten Blora (Rp2.238.430,85). Namun, Kota Tegal masih jauh tertinggal dari Kota Semarang yang menempati peringkat pertama dengan UMK tertinggi, yakni Rp3.454.827,00.

Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025

Berikut adalah daftar UMK 2025 untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kabupaten Demak: Rp2.940.716,00

Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25

Kabupaten Semarang: Rp2.750.136,00

Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72

Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248,00

Kabupaten Jepara: Rp2.610.224,00

Kota Pekalongan: Rp2.545.138,00

Kabupaten Batang: Rp2.534.383,00

Kota Salatiga: Rp2.533.583,00

Kabupaten Magelang: Rp2.467.488,00

Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110,00

Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560,00

 

Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598,00

Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78

Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488,00

Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410,00

Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12

Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46

Kabupaten Pati: Rp2.332.350,00

Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140,00

Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38

Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55

Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67

Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850,00

Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090,00

Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50

Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85

Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78

Kota Magelang: Rp2.281.230,00

Kota Tegal: Rp2.376.683,82

Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50

Kabupaten Sragen: Rp2.182.200,00

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32

Dampak Positif Kenaikan UMK Kota Tegal

1. Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Dengan kenaikan ini, pekerja di Kota Tegal memiliki daya beli yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

2. Stimulus untuk Sektor Ekonomi Lokal

UMK yang lebih tinggi akan meningkatkan perputaran uang di masyarakat, mendorong pertumbuhan sektor UMKM, dan menciptakan peluang ekonomi baru.

3. Daya Saing Kota Tegal

Kenaikan UMK memperlihatkan upaya Kota Tegal untuk bersaing dengan daerah lain di Jawa Tengah, menarik lebih banyak tenaga kerja, dan menjadi pilihan investasi.

Tantangan Kenaikan UMK di Kota Tegal

Meskipun kenaikan UMK memberikan dampak positif, tantangan juga muncul, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang harus menyesuaikan struktur biaya. Berikut adalah tantangan utama:

Beban Operasional Pelaku Usaha

UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Tegal perlu beradaptasi dengan kenaikan biaya tenaga kerja.

Persaingan Antar Daerah

Dengan UMK yang masih berada di peringkat ke-31, Kota Tegal perlu bekerja keras untuk menarik investor dibandingkan daerah lain yang memiliki UMK lebih kompetitif.

Strategi Kota Tegal untuk Masa Depan

 

Untuk memaksimalkan manfaat dari kenaikan UMK, beberapa langkah strategis perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal:

Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja

Program pelatihan kerja berbasis teknologi dan keterampilan lokal perlu digencarkan untuk meningkatkan daya saing pekerja.

Infrastruktur Pendukung Investasi

Perbaikan infrastruktur dan birokrasi yang ramah investor dapat menarik lebih banyak investasi ke Kota Tegal.

Kolaborasi dengan Pelaku Usaha

Pemerintah daerah perlu menjalin kemitraan dengan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

Kesimpulan

Kenaikan UMK Kota Tegal 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan UMK sebesar Rp2.376.683,82, Kota Tegal berada di peringkat ke-31 di Jawa Tengah. Meski tantangan tetap ada, kenaikan ini menjadi langkah maju bagi pekerja dan perekonomian lokal.

Topik Menarik