Ratusan Petani Tolak Bank Tanah-Tuntut Pemerintah Jalankan Reforma Agraria

Ratusan Petani Tolak Bank Tanah-Tuntut Pemerintah Jalankan Reforma Agraria

Terkini | cianjur.inews.id | Kamis, 4 Juli 2024 - 12:10
share

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kurang lebih 400 petani asal Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas menuntut pemerintah menyelesaikan konflik yang terjadi menggunakan Reforma Agraria (RA).

Hal itu diungkapkan saat ratusan petani dari Pemersatu Petani Cianjur (PPC) lakukan unjuk rasa di depan Pendopo Pemkab Cianjur, kemarin.

Unjuk rasa dilakukan setelah Badan Bank Tanah (BBT) dan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur yang melakukan pengukuran lahan diatas pemukiman warga, dua pekan lalu.

Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat (POR) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Syamsudin menilai pengukuran tersebut sebagai bentuk pengusiran.

"Pengukuran paksa lahan yang dilakukan BBT dan ATR/BPN di area Desa Batulawang, merupakan konflik agraria dan bentuk pengusiran," jelasnya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Kata dia, lahan tersebut sudah ditinggali 350 KK dan mencakup tiga desa yakni Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, dan Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

"Kita tolak tegas Bank Tanah dan tidak boleh ada pengukuran di atas tanah LPRA," tuntutnya.

Akibat adanya pengukuran tersebut, warga mantan petani PT MPM itu akhirnya harus direlokasi ke tempat baru.

"Katanya direlokasi tapi mereka mengaku tidak ada uangnya. Sedangkan yang mau dipindahkan ini ada barang, rumah, juga kebun-kebunnya, Ini namanya pengusiran," katanya.

Petani yang melakukan aksi demo ini kurang lebih 400 petani. Mereka mayoritas adalah mantan PT MPM yang telah tinggal di Desa Batulawang selama kurang lebih 35 tahun.

"RA itu bukan program bagi-bagi tanah, tapi distribusi tanah dan penyelesaian konflik terhadap petani yang sudah puluhan tahun menempati dan menggarap lahan di situ," pungkasnya.

Topik Menarik