Siapa Artis Inisial R Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo? Begini Penjelasan KPK
FAJAR.CO.ID, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki keterlibatan artis berinisial R yang diduga menyuap pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Perlu diketahui bahwa dugaan keterlibatan artis berinisial R ini dilaporkan Indonesia Audit Watch ke KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, pihaknya masih mendalami apakah inisial R itu. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tetapi bukan saya, karena saya bukan artis, kata dia, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Komisi antirasuah itu telah memetakan siapa saja yang telah memberikan gratifikasi kepada Rafael.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Apalagi, beber dia, waktu itu PPATK mengecek SDB (safe deposit box) ditemukan Rp36 hingga Rp 40 miliar, Tetapi tentunya uang tersebut harus kami telusuri dari mana, kata Asep.
Pintu masuk KPK yang dimaksud, beber Asep, terkait dengan wajib pajak yang pernah ditangani Rafael.
Komentar Menohok Paula Verhoeven ke Baim Wong usai Dituduh Berduaan dengan Pria Lain hingga Subuh
Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Komisi antirasuah ini telah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu, yaitu terkait penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. (JPNN)