Operasi Pekat 2 Pekan Ramadan, 131 Kasus Diungkap Polres Bojonegoro

Operasi Pekat 2 Pekan Ramadan, 131 Kasus Diungkap Polres Bojonegoro

Nasional | bojonegoro.inews.id | Kamis, 20 Maret 2025 - 13:50
share

BOJONEGORO.INEWS.ID - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, bergasil mengungkap sebanyak 131 kasus, dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru 2025.

Hasil operasi yang dilajukan di bulan ranadan ini, disampaikan ke publik dalam konferensi pers. terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat emeru 2025 di halaman Mapolres Bojonegoro. Acara berlangsung Kamis (20/3/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Djoko Lukito, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH. Tamam Syaifuddin, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Forkopimda bersama tokoh agama secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi yang telah dilakukan. 

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bojonegoro dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menyampaikan apresiasi kepada awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa publikasi terkait operasi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui hasil kerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bojonegoro.

Kompol Yoyok menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 dilaksanakan selama 12 hari, terhitung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025. 

Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, di antaranya penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi konvensional maupun online, pornografi, perjudian, serta peredaran miras ilegal.

"Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 131 kasus dengan total tersangka sebanyak 25 orang yang terlibat dalam tindak pidana, serta 114 orang pelaku pelanggaran tindak pidana ringan," ujar Kompol Yoyok dalam keterangannya kepada awak media.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. 

Polres Bojonegoro berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Kompol Yoyok juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka temui di lingkungan sekitar. 

"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan berjalan maksimal," tambahnya.

Dengan hasil yang telah dicapai, Polres Bojonegoro menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga. 

Upaya pencegahan serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan menjadi langkah utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat. (*)

Topik Menarik