Pernyataan Berani Kapolri Siap Mundur Terkait Judi Online, Ini Tanggapan Trust Indonesia
JAKARTA, iNewsBogor.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pabowo belakangan menjadi perbincangan publik terkait dirinya siap mundur jika institusi yanag dipimpinnya punya keterkaitan dengan judi online. Pasalnya, temuan PPATK melaporkan 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam transaksi judi online.
Sontak pernyataan Kapolri tersebut mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak bahkan kalangan internal Polri. Akan tetapi agar tidak sekedar lip service, seharusnya Kapolri proaktif bersih bersih institusi dengan melakukan pemeriksaan anggotanya yang terlibat judi online.
Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhil mengapresiasi pernyataan berani Kapolri terkait judi online namun sesungguhnya itu masih terbilang normaitif layaknya pernyataan seorang penegak hukum.
“Kita (Trust Indonesia-red) mengapresiasi pernyataan berani Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait judi online. Akan tetapi pernyataan itu sesungguhnya hanya pernyataan normatif karena pernyataan memang harus dikeluarkan oleh penegak hukum,” katanya dalam keterangan tertulis pada media, Rabu (13/11/2024).
Kado HUT Jatim ke-79, Prestasi Gemilang Bukti Komitmen Pemprov Ciptakan Pendidikan Berkualitas
Lebih lanjut, kata Fadhil, laporan PPATK yang menemukan 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam transaksi judi online seharusnya menjadi atensi serius Kapolri untuk proaktif melakukan pemeriksaan anggotanya yang terlibat judi online agar pernyataan beraninya siap mundur tidak dipandang publik sekedar basa basi.
“Jenderal Sigit segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pernyataan PPATK itu. Misalnya dengan cara mengumumkan dan memberi sanksi terlebih dahulu 10 orang anggota polisi yang memiliki rekening besar dari transaksi Judi Online,” tutur Fadhil.
Oleh karena itu, kata Fadhil salah satu langkah konkret yang mesti dilakukan Polri agar menumbuhkan trust publik adalah dengan memeriksa tersangka kasus judi online dan menanyakan sekaligus mendapatkan informasi ada tidaknya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.
“Jika itu sudah dilakukan maka sebenarnya pernyataan-pernyataan Kapolri Sigit tidak akan lagi jadi sekedar lip servis dimata publik,” pungkas Fadhil.