Partai Republik Kuasai DPR AS, Donald Trump Makin Berkuasa
WASHINGTON, iNews.id - Partai Republik dipastikan merebut kendali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah meraup suara mayoritas dalam pemilu yang digelar pada 5 November lalu. Kemenangan di Arizona dan California menjadikan kursi Republik di DPR menjadi 218 dari total 435 yang diperebutkan.
Penghitungan suara untuk kursi DPR AS memang belum selesai, namun tak akan menggeser dominasi Republik dari pesaingnya Partai Demokrat. Meski demikian selisih perolehan kursi Republik dengan Demokrat sangat tipis.
Kemenangan Republik di DPR semakin membuat Donald Trump berkuasa dalam pemerintahannya. Sebelumnya Republik terlebih dulu merebut kendali Senat dengan menguasai 52 kursi. Cengkraman Trump terhadap pemerintahan federal semakin dalam sehingga bisa dengan cepat mewujudkan visi Trump yakni America First.
Trump bertekad untuk segera menerapkan beberapa kebijakan begitu terpilih, seperti deportasi besar-besaran terhadap imigran ilegal, memperpanjang keringanan pajak, hingga balas dendam terhadap musuh-musuh politiknya.
Kemenangan Republik di DPR memastikan agenda-agenda tersebut akan berjalan. Sebaliknya, Partai Demokrat tidakakan berdaya untuk menghentikannya.
Saat Trump terpilih sebagai presiden di periode pertama pada 2016, Partai Republik juga berkuasa di Kongres. Namun saat itu ada beberapa tokoh senior Partai Republik yang menolak kebijakan-kebijakan pemerintah. Hal yang sama juga terjadi di Mahkamah Agung. Namun tampaknya hal itu tak akan terjadi kali ini.
Trump memastikan orang-orang setia di pemerintahannya, termasuk Mahkamah Agung yang isinya didominasi oleh hakim konservatif.
Sekutu-sekutu Trump di DPR sudah memberi isyarat akan membalas orang-orang yang memperkarakan sang presiden terpilih. Trump menunjuk Matt Gaetz, seorang loyalis, sebagai Jaksa Agung.
Jim Jordan, ketua komite hukum DPR, mengatakan akan menyelidiki penasihat khusus Jack Smith yang menyeret Trump ke pengadilan. Bahkan, sekalipun Smith menghentikan dua penyelidikan federal terhadap Trump, mereka akan tetap memperkarakannya.
Smith mendakwa Trump dengan dua tuduhan federal yakni berencana untuk membatalkan hasil Pilpres AS 2020 yang dimenangkan Joe Biden dan menyembunyikan dokumen rahasia di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida.
Meski demikian penguasaan Republik atas DPR belum tentu akan membuat semua urusan menjadi baik-baik saja. Dua tahun terakhir, kendali DPR berada di tangan Partai Republik namun diwarnai konflik internal. Saat itu faksi-faksi garis keras Republik berusaha merebut pengaruh dan kekuasaan dengan secara terbuka menentang kepemimpinan partai yang dipegang ketua DPR Mike Johnson.
Meski demikian, Johnson yang mendapat dukungan penuh Trump, mampu menjinakkan upaya kudeta terhadap kepemimpinannya. Melalui dukungan Trump pula, dia memenangkan nominasi untuk tetap menjadi ketua DPR yang akan mulai bertugas pada Januari 2025.