Jimat Tak Mempan, Si Raja Pungli Jupri Ditangkap Polresta Bogor Kota
BOGOR, iNewsBogor.id – Tim Satreskrim Polresta Bogor Kota tangkap Jupri (28), seorang preman yang telah membuat resah pedagang di Pasar Tumpah Merdeka. Penangkapan berlangsung pada malam Minggu, 6 Oktober 2024, di salah satu kios pedagang tempat Jupri bersembunyi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebilah pisau yang sering digunakan Jupri untuk menakut-nakuti pedagang dan sebuah jimat yang dipercaya sebagai alat perlindungan diri.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, meminta masyarakat yang menjadi korban pemalakan untuk melapor melalui nomor WhatsApp yang tersedia.
“Jika ada pemalakan, jangan ragu untuk melapor. Kami akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan,” kata Kombes Bismo.
Penangkapan Jupri diharapkan dapat mengurangi tindakan premanisme yang selama ini merugikan pedagang dan pengunjung pasar. Polisi juga menyita selongsong peluru Gotri dari tempat persembunyiannya.
Jupri, yang merupakan residivis kasus narkoba dan terbukti positif menggunakan sabu-sabu, telah beroperasi di Pasar Tumpah Merdeka sejak tahun 2020.
Awalnya, Jupri membentuk paguyuban untuk pengelolaan pasar, namun seiring waktu ia mulai meminta pungutan liar dari para pedagang, yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp120 ribu setiap malam.
Polresta Bogor berkomitmen meningkatkan keamanan di pasar dengan membangun Pos Pengamanan Terpadu yang beroperasi 24 jam.
Kombes Bismo, mendorong masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminal lainnya melalui nomor aduan yang telah disediakan.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat demi kelancaran aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.