Ini Kronologi Mahasiswi UB Diperkosa Eks Ketua Dema UIN Malang di Kontrakan
MALANG - Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) terduga korban pemerkosaan mengalami trauma psikologis, usai kejadian. Korban berinisial NB itu kini didampingi tim penasehat hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Surabaya Pos Malang guna melaporkan terduga pelaku bernama Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa UIN Maulana Maliki Ibrahim, Malang.
Tri Eva Oktaviani, selaku pendamping hukum dari YLBHI Surabaya Pos Malang, menyatakan kronologi dugaan pemerkosaan ke NB pada Rabu 9 April 2025. Saat itu NB bersama satu teman perempuannya ke rumah kontrakan untuk meminum minuman beralkohol.
"Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat masih mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk," ujar kata Tri Eva Oktaviani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (15/4/2025).
"Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi," imbuh Eva sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, antara korban berinisial NB dengan Ilham Prada Firmansyah mahasiswa UIN Malang itu tidak saling kenal. Korban juga disebut baru pertama kali bertemu dengan terduga pelaku di rumah kontrakan tersebut.
"Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong," jelasnya.
Di saat kejadian persetubuhan itu mau berakhir, korban yang mulai tersadar dari mabuknya dan melakukan perlawanan ke pelaku. Kemudian, korban pun pulang dengan temannya. Terkait video klarifikasi pelaku yang beredar luas di media sosial, Tri Eva mengaku belum mengetahuinya secara detail.
"Namun kalau dari isi videonya, setidaknya terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya. Dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum," tuturnya.
NB sendiri kini masih didampingi tim untuk mengurangi rasa trauma psikologisnya pasca kejadian pemerkosaan yang melibatkan eks Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang. Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait juga sudah memberikan asesmen penanganan ke perempuan malang itu.
"Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu 9 April 2025.
Saat itu Ilham sesuai penuturannya di video yang beredar diduga mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Tapi selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila ke B, yang tengah haid dan dalam pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai memperlihatkan terduga pelaku.