Upaya Prabowo Tertibkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal Dinilai On The Track
Dosen Agribisnis IPB University Prima Gandhi menilai ketegasan pemerintah dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) patut diapresiasi. Ini sebagai langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri sawit nasional.
"Satgas PKH tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai garda depan dalam menata ulang tata kelola perkebunan sawit yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya, Kamis (10/4/2025)
Langkah ini membuktikan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk menegakkan keadilan, menjaga ekosistem, serta meningkatkan nilai tambah bagi sektor perkebunan sawit nasional.
"Bukti komitmen Presiden Prabowo dengan meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit nasional melalui kebijakan ini adalah penggabungan tiga BUMN yaitu Agrinas Palma, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara menjadi Agrinas Palma Nusantara untuk mengoptimalkan pengelolaan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan," ungkapnya.
Prima menuturkan kebijakan ini memperkuat peran negara dalam mengelola industri sawit yang lebih ramah lingkungan dan mendukung swasembada pangan serta energi.
Langkah awal usaha tani sektor hulu yang dilakukan Agrinas Palma Nusantara yakni mengklasifikasikan kebun kelapa sawit hasil penyitaan Satgas PKH dinilai sudah berada di jalur yang tepat.
"Hal ini tidak hanya memperbaiki citra Indonesia di mata dunia, tetapi juga menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam memproduksi sawit yang ramah lingkungan,” ujar Prima yang sedang menyelesaikan program doktoralnya di Tokyo University of Agriculture, Jepang.
Gandhi yang juga Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang menyatakan selanjutnya PT Agrinas Palma Nusantara harus fokus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil kebun sawit sitaan. Langkah ini penting agar kebun tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi negara.
Dia menyarankan guna mengefisiensikan biaya pengelolaan kebun sawit sitaan, Agrinas Palma Nusantara dapat menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi akademik maupun vokasional pertanian.
"Bentuk kolaborasi ini dapat berupa fasilitasi praktik lapang, magang, dan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa di kebun sawit yang dikelola Agrinas Palma Nusantara," katanya.
Prima Gandhi yang dikenal sebagai akademisi yang menemukan faktor penyebab peningkatan rantai nilai global industri kelapa sawit di Indonesia menyarankan pemerintah menunjuk pabrik kelapa sawit khusus untuk mengolah Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun Agrinas Palma Nusantara.
"Dengan demikian, keterlacakan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) dari hasil kebun sitaan dapat terjamin sekaligus menjawab keraguan investor terhadap kepastian hukum dalam industri sawit nasional," ujarnya.
Ketika skema ini berjalan kekhawatiran sebagian pengamat tentang potensi keluarnya investor akibat kebijakan Satgas PKH dapat ditepis.
"Sebaliknya, justru dengan langkah tegas pemerintah ini iklim investasi di Indonesia akan semakin kondusif dan terpercaya," ucapnya.
Hasil CPO dan PK dari kebun sitaan yang dikelola Agrinas Palma Nusantara dapat digunakan sebagai bahan baku minyak goreng atau biodiesel yang dipasarkan di dalam negeri maupun negara-negara yang tidak mensyaratkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Langkah ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit yang tidak hanya berorientasi ekspor, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional,” ucapnya.