Ara Tuntut Meikarta Kembalikan Semua Uang Konsumen
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menginisiasi pertemuan konsumen dengan pengembang Meikarta. Dirinya mau menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
"Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan," ujar Ara di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat launching layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.
Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun. Di mana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.
Langkah tegas ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP bekerja untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari ulah pengembang nakal di sektor perumahan.
Menteri PKP menegaskan, hingga saat ini proyek ambisius seperti Meikarta dan masalahnya dengan para konsumen belum menemukan titik terang.
"Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," katanya.
Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor mengaku sempat membeli unit apartemen untuk tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp 286 juta dan telah dibayar cash. Saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan.
Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.
"Kami ingin dana yang telah kami bayarkan bisa kembali. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah membantu kami mendapatkan hak kami," tuntutnya.