Pos Polisi di Makassar Diserang Gunakan Molotov, 3 Orang Ditangkap

Pos Polisi di Makassar Diserang Gunakan Molotov, 3 Orang Ditangkap

Berita Utama | inews | Kamis, 3 April 2025 - 08:09
share

MAKASSAR, iNews.id- Pelaku pelemparan molotov ke pos polisi di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, ditangkap. Sedikitnya tiga orang yang ditangkap terkait penyerangan tersebut.

Ketiga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbedda. Insiden yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) dini hari itu tidak menimbulkan korban.

Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu Muh Rezky Pratama alias Opah (19 tahun), Muh Suandi alias Dans (19 tahun) dan Fransiskus Sandy Diets alias Nyong (18 tahun). 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, aksi ini dilakukan atas inisiatif pribadi para pelaku dengan tujuan menciptakan situasi tidak aman di Makassar, yang sebelumnya dianggap kondusif meski terjadi gelombang kerusuhan di berbagai daerah.

Dia menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas membuat bom molotov, menjadi joki sepeda motor dan sebagai eksekutor pelemparan ke pos polisi. 

"Jadi pelaku ini memang berniat untuk membuat rusuh Kota Makassar," ujar Kombes Arya, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (4/3/2025).

Atas tindakan mereka, ketiga pelaku dikenakan undang-undang tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

"Jadi pelaku kita tangkap tiga hari yang lalu" ucapnya.

Topik Menarik