TNI Pastikan Senpi yang Dipakai Menembak 3 Polisi di Lampung Bukan Organik Meski Produksi Pabrikan

TNI Pastikan Senpi yang Dipakai Menembak 3 Polisi di Lampung Bukan Organik Meski Produksi Pabrikan

Berita Utama | okezone | Selasa, 25 Maret 2025 - 10:26
share

BANDARLAMPUNG - Mabes TNI pastikan senjata api yang digunakan oleh Kopda Basarsyah untuk menembak mati 3 anggota Polri di Polres Way Kanan, Lampung bukan senjata organik. Namun senjata tersebut produksi pabrikan.

Saat ini, senjata api tersebut telah disita sebagai barang bukti dan diamankan di Mako Denpom II/3 Lampung.

WS Danpuspomad, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, senjata api jenis SS1 ini ditemukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian yakni di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Rabu (19/3/2025). 

"Pada 19 Maret, Denpom sudah mulai melakukan penyelidikan ke arah penyidikan, dimana kita menginterogasi, mencari alat bukti dalam kasus tindak pidana ini, Alhamdulillah, pelaku mengakui dan menunjukkan telah membuang senjata di suatu tempat," ujarnya saat press rilis di Mapolda Lampung, Selasa (25/3).

Eka Wijaya menjelaskan, dari pengakuan pelaku itu, pihaknya melakukan pencarian barang bukti dan akhirnya menemukan senpi tersebut.

"Akhirnya pada 19 Maret siang, anggota Denpom melaksanakan pencarian barang bukti tersebut dan Alhamdulillah telah ditemukan. Jadi senjata itu pabrikan tapi bukan organik," ucapnya.

Dalam proses penyelidikan, kedua anggota TNI aktif ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal berbeda, Kopda Basar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang darurat, sedangkan Peltu Lubis dijerat dengan Pasal perjudian.

Topik Menarik