Warga Bogor yang Mudik Lebaran Bisa Titip Kendaraan ke Kantor Polisi dan TNI Gratis

Warga Bogor yang Mudik Lebaran Bisa Titip Kendaraan ke Kantor Polisi dan TNI Gratis

Berita Utama | inews | Jum'at, 21 Maret 2025 - 06:51
share

BOGOR, iNews.id - Masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin melaksanakan mudik Lebaran bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi maupun TNI. Penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat. Datakan kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, masyarakat yang juga akan meninggalkan rumahnya untuk mudik akan diberikan tanda berupa stiker khusus. Nantinya, rumah tersebut mendapat pantauan dari TNI-Polri dan aparatur setempat.

"Rumah yang ditinggalkan nanti akan kita pasangin stiker bahwa rumah ini dalam pantauan aparat keamanan baik itu TNI, Polri dan Pemda," katanya.

Rio menuturkan, melalui upaya tersebut diharapkan masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran akan lebih tenang meninggalkan harta bendanya.

"Sehingga temen-temen yang melaksanakan mudik, saudara-saudara yang akan melaksanakan mudik ke luar Bogor bisa merasa aman tidak takut dengan apa yang ditinggalkannya," ucapnya.

Topik Menarik