Ada 8 Orang yang Dibawa ke Gedung KPK Usai Terjaring OTT di Sumsel

Ada 8 Orang yang Dibawa ke Gedung KPK Usai Terjaring OTT di Sumsel

Berita Utama | okezone | Minggu, 16 Maret 2025 - 04:49
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). 

Usai diamankan, kedelapan orang itu kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Delapan orang," kata Tessa saat dihubungi perihal jumlah orang yang dibawa ke Kantor KPK usai terjaring OTT di OKU, Minggu (16/3/2025). 

Mereka tiba di Kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 09.52 WIB dengan menaiki tujuh mobil minibus. Kendati demikian, mereka masuk tidak melalui lobby utama Gedung Merah Putih KPK. 

 

Dari giat tersebut, KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar. "Rp2,6 miliar," jawab Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat saat dihubungi perihal jumlah uang yang diamankan saat OTT di OKU, Minggu (16/3/2025). 

 

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan suap. Adapun, suap yang dimaksud terkait proyek Dinas PUPR. "Suap proyek Dinas PUPR," ujarnya. 

Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

Sekadar informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.

Topik Menarik