Tak Ada Dokumen Perizinan, DPRD Badung Rekomendasikan Tutup Proyek di Canggu

Tak Ada Dokumen Perizinan, DPRD Badung Rekomendasikan Tutup Proyek di Canggu

Berita Utama | inews | Jum'at, 14 Maret 2025 - 08:12
share

BADUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melaksanakan sidak ke sebuah proyek di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (12/3/2025). Proyek tersebut selanjutnya direkomendasikan untuk ditutup oleh DPRD Badung.

Pasalnya, dalam Sidak Komisi I, II, dan III DPRD Badung tersebut, pihak proyek belum mampu menunjukan perizinan yang ada. Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan, pihaknya belum melihat dokumen perizinan yang dimiliki. 

Berdasarkan hasil turun lapang yang didampingi oleh Ketua Komisi II Made Sada beserta Anggota DPRD Badung tersebut, dua orang yang ditunjuk untuk bertanggung jawab di proyek menyebutkan bahwa perizinan tersebut masih berada di pusat.

“Itupun kami tanyakan terkait dengan proses perizinannya sama sekali tidak ada semuanya, katanya masih di pusat. Masih proses katanya tapi kenyataan di lapangan mereka sudah melakukan kegiatan pembangunan,” kata Lanang Umbara.

Terkait dengan hal itu, DPRD Badung tegas merekomendasikan Satpol PP Badung untuk menutup kegiatan apapun di proyek tersebut. Namun, bila pada Kamis, 13 Februari 2025 terdapat kegiatan di proyek ini, otomatis pihak proyek sudah melakukan pelanggaran. 

Pihaknya pun menegaskan bahwa nantinya pelanggaran tersebut akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Nah, ini sangat luar biasa, ini termasuk nekat ini, tidak ada izin apa-apa sudah melakukan pembangunan. Jangan-jangan kami pun curiga nanti kawasannya tidak sesuai,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Lanang Umbara menegaskan bahwa ke depannya, pihaknya akan tetap melakukan sidak ke lapangan. Baik ketika terdapat laporan, maupun tidak ada laporan dari masyarakat.

“Oh iya tetap, sepanjang kita mendapatkan waktu, sedikit pun itu, kita akan turun terus, apalagi ada laporan. Walaupun tidak ada laporan kami sebenarnya sudah berencana di DPRD, kalau ada waktu waktu yang senggang, kami akan segera turun," tuturnya.

Namun menurutnya, DPRD Badung juga akan tetap melaksanakan kegitan wajib bulanan yang sudah dirancang, seperti sidang paripurna, sidang internal,dan kegiatan kegiatan lainnya.

"Tidak boleh melanggar ketentuan yang sudah kita buat di DPRD Kabupaten Badung, dan sudah kita paripurnakan menjadi jadwal bulanan DPRD Kabupaten Badung,” kata Lanang Umbara.

Topik Menarik