Menaker Buka-bukaan soal Pencairan THR Buruh Korban PHK Sritex
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu diungkapkan Yassierli usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). dia mengaku mendapat desakan dari Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan THR para pegawai Sritex.
"Tadi dari Komisi IX kita diminta untuk memperjuangkan (THR) itu," terang Yassierli usai rapat.
1. Menaker Bertemu dengan Kurator
Yassierli menyampaikan, pihaknya akan bertemu kurator dan manajemen Sritex untuk meminta kejelasan ihwal pembayaran THR.
"Ya kita akan bertemu dengan kurator dengan manajemen ya kita akan bertemu dan kita akan minta mereka nanti akan untuk memaparkan," terang Yassierli.
2. Pencairan THR Buruh Sritex
Meski begitu, dirinya tak ingin melangkahi kewenangan kurator. Yassierli berkata, pihaknya akan terus mendorong kejelasan pencairan THR buruh Sritex.
"Tetapi ini sebenarnya domain dari kurator ya kita, jadi kita memperjuangkan itu dengan kita mendorong mereka," ucapnya.
Yassierli menambahkan, kurator telah berjanji akan menuntaskan THR pegawai Sritex. Untuk itu, dia akan meminta kejelasan ihwal pencairan THR tersebut
"Secara lisan kurator sudah berjanji, yang kita akan dorong itu sesegera mungkin dibayarkan nanti kita akan berbicara bahwa ini regulasi berarti mekanisme hukum nanti yang akan bicara," kata Yassierli.