Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan

Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan

Berita Utama | inews | Senin, 3 Maret 2025 - 11:39
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pembuat bulu mata milik PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). Sidak dilakukan usai pabrik dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 10 Februari 2025 lalu.

Akibatnya, 2.079 karyawan tidak lagi bekerja. Bahkan, hak-hak mereka belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan.

Di satu sisi, manajemen juga belum menyatakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat status karyawan menjadi tidak jelas. 

“Ternyata kawan-kawan ini posisinya tidak jelas antara di PHK atau tidak. Di sisi lain kan mereka juga membutuhkan program-program yang sudah disediakan oleh pemerintah terkait misalnya jaminan kilang kerja dan jaminan hari tua,” ucap pria yang akrab disapa Noel ini.

Karena itu, dia meminta agar manajemen Danbi Internasional segera mengambil sikap. Bila melakukan PHK, maka wajib memberikan pesangon dan hak lain yang belum seluruhnya diperoleh pekerja. 

“Yang tidak kalah penting adalah pesangon mereka, hak mereka itu gaji, gaji mereka dan status itu. Kalau seandainya PHK ini menggantung, itu juga merusak ini mereka harapan mereka,” kata dia.

“Dan ini kita sebagai negara tidak akan diam melihat kejadian ini, yang pasti itu,” tutur Noel.
 
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, Noel menyempatkan diri bertemu dan berdialog langsung dengan para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka juga melakukan aksi protes di halaman depan pabrik. 

Topik Menarik