KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua

KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua

Berita Utama | okezone | Senin, 3 Maret 2025 - 11:35
share

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyampaikan Provinsi Papua jadi penyedot anggaran terbesar dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).  Selain itu juga ada PSU pemilihan Bupati di kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

"Kayaknya Papua Induk, karena dia kan 100 di provinsi ya. Karena kabupatennya banyak, jadi pasti daerah paling besar kebutuhan anggarannya adalah Papua Provinsi," kata Afifudin kepada wartawan di kantornya, Senin (3/3/2025).

Adapun anggaran pelaksanaan PSU awalnya dibebankan kepada APBD, namun realitanya anggaran tersebut tak mampu membiayai pelaksanaan PSU. Terdapat opsi jika 70 persen biaya PSU disedot dari APBN.

Namun kata pria yang akrab disapa Afif ini, penyerapan APBN senilai 70 persen masih dalam proses kajian. Afif menyebut daerah yang tidak melaksanakan PSU bisa saja sisa anggaran disedot untuk membiayai Pilkada ulang.

 

"Iya, sementara masih dicek-cek karena kan misalnya ada daerah yang Kabupatennya sudah tidak ada, tetapi provinsinya ada dana sisa Pilkada. Nah, apakah langsung bisa digunakan atau tidak kan kita tidak tahu mekanismenya," ucapnya.

Afif mencatat bahwa berdasarkan putusan MK 14 daerah diharuskan melakukan PSU dan dengan batas akhir waktu pelaksanaannya yang bervariasi. Berikut 14 daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS:

 

1. Kota Banjarbaru | 25-April-2025

2. Kabupaten Pasaman | 25-April-2025

3. Kabupaten Mahakam Ulu | 25-Mei-2025

4. Kabupaten Boven Digoel | 23-Agustus-2025

5. Kabupaten Tasikmalaya | 25-April-2025

6. Provinsi Papua | 23-Agustus-2025

7. Kabupaten Empat Lawang | 25-April-2025

8. Kabupaten Serang | 25-April-2025

9. Kabupaten Pesawaran | 25-Mei-2025

10. Kabupaten Kutai Kartanegara | 25-April-2025

11. Kabupaten Gorontalo Utara | 25-April-2025

12. Kabupaten Bengkulu Selatan | 25-April-2025

13. Kota Palopo, Sulsel | 25 Mei 2025

14. ⁠Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng | 25 April 2025

Sementara itu, 10 daerah hanya diwajibkan menggelar PSU di sebagian wilayah. Berikut daftarnya:

 

1. Kabupaten Barito Utara, di TPS 1 Kelurahan Melayau, Kecamatan Teweh-Tengah dan TPS 4 di Desa Malawanken, Kecamatan Teweh Baru | 26-Maret-2025

2. Kabupaten Buru, PSU di TPS 1 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea | 10-April-2025

3. Kabupaten Bangka Barat, di TPS 1, 2, 3, 4 Desa Sinar Manik, Kec. Jebus | 26-Maret-2025

4. Kota Sabang, TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue | 10-April-2025

5. Kabupaten Kepulauan Talaud, Seluruh TPS di Kecamatan Essang | 10-April-2025

6. Kabupaten Banggai, Seluruh TPS di Kec. Toili dan Kec. Simpang Raya, | 10-April-2025

7. Kabupaten Bungo, PSU pada 21 TPS di 6 Kelurahan | 10-April-2025

8. Kabupaten Siak, PSU di 2 TPS dan membentuk TPS Loksus terhadap Pemilih pasien dewasa, pendamping pasien dan petugas RSUD Tengku Rafian yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 | 26-Maret-2025

9. Kabupaten Kepulauan Taliabu, PSU pada 9 TPS | 10-April-2025

10. Kabupaten Magetan, PSU di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah | 26-Maret-2025

Topik Menarik