Ahok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Aku Senang Diminta Keterangan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons soal peluang dirinya diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang minyak di Pertamina. Ahok siap dengan pemeriksaan tersebut.
Ketua Bidang Perekonomian PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku senang bila diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Ya bisa saja, dan aku senang jika diminta keterangan," kata Ahok saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).
Sebelumnya, Kejagung membuka peluang memeriksa Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.
"Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.
Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka telah ditahan oleh Kejagung.
Kesembilan tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Lalu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.