Kemlu RI Pulangkan 84 WNI Korban Online Scam dari Myanmar
JAKARTA, iNEWS.ID - Sebanyak 84 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat online scam di Myanmar berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI). Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (28/2/2025) malam, setelah melalui proses panjang via Bangkok, Thailand.
Para korban, yang terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, sebelumnya bekerja di sektor online scamming di Myanmar dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun, kenyataannya mereka dipaksa bekerja hingga 17 jam sehari sebagai operator scammer online. Sebelum dipulangkan, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh otoritas Thailand.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri. Para korban kini ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center Kementerian Sosial untuk proses verifikasi lebih lanjut.