Ahmad Dhani Cs Bayar Royalti ke Mantan Personel Dewa 19
JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai hak pencipta lagu dengan membayarkan royalti sebesar Rp75 juta kepada keluarga mendiang Erwin Prasetya, mantan bassis Dewa 19 yang menciptakan lagu Kamulah Satu-satunya.
Sebagai musisi, Ahmad Dhani dikenal vokal dalam menyuarakan pentingnya pembayaran royalti bagi para pencipta lagu. Ia pun berusaha membuktikan konsistensinya dengan tetap memberikan hak kepada keluarga Erwin Prasetya sebagai bentuk penghormatan atas jasanya.
"Erwin Prasetya adalah pencipta lagu Kamulah Satu-satunya yang sering kami bawakan di Dewa 19. Jadi hari ini, kami menghadirkan istri mendiang Erwin, Miranda, untuk menerima fee royalti sebagai hak warisnya," ujar Ahmad Dhani dalam diskusi AKSI yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Ahmad Dhani menegaskan bahwa pembayaran royalti ini diberikan tanpa adanya permintaan atau kontrak tertulis. Nominal sebesar Rp75 juta diberikan langsung kepada istri Erwin Prasetya sebagai hak waris dari lagu yang diciptakan almarhum.
Menurut Dhani, Dewa 19 telah secara rutin memberikan royalti kepada keluarga Erwin sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam perjalanan musik band tersebut.
"Sejak Dewa 19 kembali menggelar konser dengan formasi penyanyi baru, kami semakin aktif dalam memberikan hak pencipta lagu. Apalagi setelah Undang-Undang Hak Cipta tentang performing rights diberlakukan pada 2014, kami makin serius dalam memastikan pembayaran royalti berjalan dengan baik," tambahnya.
Sebagai salah satu musisi senior di Indonesia, Ahmad Dhani berharap langkahnya ini bisa menginspirasi musisi lain untuk lebih menghargai pencipta lagu. Baginya, pembayaran royalti bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga tentang membangun budaya yang lebih sehat dalam industri musik Tanah Air.
Sebagai informasi, Erwin Prasetya meninggal dunia pada 2 Mei 2020 akibat pendarahan lambung. Meski telah berpulang, karya-karyanya tetap dikenang dan dihargai, salah satunya melalui pembayaran royalti yang diberikan oleh Dewa 19.