Harta Kekayaan Yoki Firnandi, Dirut Pertamina Internasional Shipping Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Harta Kekayaan Yoki Firnandi, Dirut Pertamina Internasional Shipping Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Berita Utama | okezone | Rabu, 26 Februari 2025 - 04:05
share

JAKARTA - Tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Salah satu yang terlibat adalah Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga bersama tersangka Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, serta Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping menggelar rapat untuk memutuskan impor minyak mentah.

“Ada permufakatan jahat antara tersangka SDS, tersangka AP, tersangka RS dan tersangka YF bersama DMUT/broker, yakni tersangka MK, tersangka DW, dan tersangka GRJ sebelum tender dilaksanakan dengan kesepakatan harga yang sudah diatur,” kata Qohar. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan di LHKPN, harta Yoki terlihat meningkat setiap tahunnya. Saat menjadi Vice President Commercial dan Operation di 2017, harta Yoki hanya Rp9,2 miliar. Setahun kemudian atau 2018 dengan jabatan yang masih sama meningkat menjadi Rp11,2 miliar. 

Lalu pada 2019 saat Yoki menjabat VP Crude dan Produk Trading dan Commercial hartanya naik menjadi Rp14,2 miliar. Lalu pada 2020 saat dirinya menjadi Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, kekayaan Yoki bertambah menjadi Rp17,2 miliar, 

Kemudian di tahun berikutnya atau 2021 dengan jabatan yang masih sama, harta Yoki dilaporkan kembali bertambah menjadi Rp21,8 miliar. 

Nah, pada saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PIS pada 2022, harta Yoki melompat menjadi Rp31,4 miliar dan bertambah banyak lagi pada 2023 menjadi Rp44,08 miliar. 

A. Tanah dan bangunan Rp18.760.000.000            

1. Tanah seluas 113 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan Rp330.000.000            
2. Tanah seluas 160 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, Rp480.000.000            
3. Tanah dan bangunan seluas 320 m2/300 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, hibah tanpa akta Rp6.000.000.000            
4. Tanah seluas 550 m2 di Kab / Kota Tangerang , hasil sendiri Rp1.950.000.000            
5. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/300 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri    Rp5.000.000.000            
6. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/70 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri    Rp1.200.000.000            7.  Tanah dan bangunan seluas 250 m2/250 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri    Rp3.800.000.000            

 

B. Alat Transportasi dan Mesin    Rp2.012.000.000            

1. Mobil, Toyota MVP tahun 2018, hasil sendiri Rp900.000.000            
2. Mobil, BMW X5 tahun 2020, hasil sendiri Rp1.100.000.000            
3. Motor, Yamaha tahun 2020, hasil sendiri Rp12.000.000            

C. Harta bergerak lainnya Rp550.000.000            

D. Surat Berharga Rp1.760.000.000            

E. Kas dan Setara Kas Rp25.227.000.000        

Utang Rp4.222.200.000

Topik Menarik