Melawan Petugas, Pelaku Pencurian Uang Asing Ditembak
JAMBI - Dua orang pelaku pembobol rumah dan toko (ruko) Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada awal Februari lalu berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi.
Salah seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha melawan saat kabur dari sergapan petugas.
"Tersangka ada dua, berinisial H dan A. Tersangka A terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha melawan petugas dan membahayakan orang lain," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, Senin (24/2/2025).
Dia menceritakan, tersangka H ini pertama yang diamankan petugas. "H ini warga ini warga Sumbawa diamankan disalah satu rumah kosan di kawasan Pasar, Kota Jambi," tuturnya.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui rekannya berada di Lampung. "Satu Minggu kemudian diketahui A berada di Lampung. Saat penangkapan tersangka berusaha kabur," tuturnya.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang mata asing dan sejumlah barang berharga lainnya milik korban.
Hendra menambahkan, barang bukti ada pecahan Dolar Singapura, Ringgit Malaysia dan rupiah. Bila ditotal kerugian termasuk barang berharga lainnya ditaksir mencapai Rp300 juta ditambah lagi dua paspor yang juga hilang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 31 lembar pecahan Dolar Singapura, 19 lembar Ringgit Malaysia, delapan lembar Baht, uang tunai Rp1,16 juta, satu unit sepeda motor, kotak uang koin, satu unit handphone, dua linggis berukuran 70 cm dan 40 cm, serta dua gembok yang telah dirusak," katanya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di sel Polresta Jambi.