Breaking News, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Breaking News, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Berita Utama | inews | Senin, 24 Februari 2025 - 18:31
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Para tersangka telah dilakukan penahanan oleh Kejagung.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut yang dilakukan penyidik Jampidsus, maka penyidik berketatapan, menetapkan 7 orang saksi menjadi tersangka," ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin (24/2/2025) malam.

Harli menambahkan, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan 2 orang ahli.

Sejumlah orang pun pada Senin (24/2/2025) dilakukan pemanggilan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Hasilnya, terdapat tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari ini ada beberapa orang dipanggil dan dibawa penyidik, dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung RI," katanya.

Dia menambahkan, diharapkan ke depan, BUMN, seperti Pertamina akan mengalami perubahan ke arah positif. Khususnya, terkait tata kelolanya sehingga Pertamina akan memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan rakyat.

"Penyidik juga berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut," ucapnya. 

Adapun ketujuh tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, RS; Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, ⁠SDS; Dirut PT Pertamina International Shiping, ⁠YF; VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, ⁠AP; Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠MKAN; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, DW; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera, ⁠YRJ.

Topik Menarik