Kaki Bocah di Nias Selatan Ternyata Bukan Patah Dianiaya Tante, Begini Hasil Pemeriksaan Medis

Kaki Bocah di Nias Selatan Ternyata Bukan Patah Dianiaya Tante, Begini Hasil Pemeriksaan Medis

Berita Utama | okezone | Minggu, 2 Februari 2025 - 12:39
share

NIAS SELATAN - Sempat beredar di media sosial menyebut kaki bocah perempuan NN (10) patah diduga akibat penganiayaan yang dilakukan tantenya. Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengklarifikasi hal tersebut dengan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Ferry Mulyana menjelaskan, dugaan patah tulang yang sempat viral di media sosial tidak benar. Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.

"Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan," jelas AKBP Ferry sambil menunjukkan hasil medis kepada wartawan saat konferensi pers, Sabtu (1/2/2025).

 
Ia memaparkan, kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN. Pelaku berinisial D (18), yang merupakan kerabat atau tante korban. D ditetapkan tersangka setelah polisi lakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.

“Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban dan setelah korban divisum menunjukkan kekerasan bagian luka luar lebam dipaha kiri atas sebesar tiga sentimeter,” ungkap Ferry.

 

Kata Ferry, pelaku melakukan penganiayaan terhadap NN karena kesal keponakannya itu tak pulang ke rumah selama tiga hari atau kabur menuju di belakang rumah atau dekat Sekolah Dasar Negeri Hilikara.

"Itu terjadi (penganiayaan) karena diakibatkan kekesalan pelaku terhadap korban yang sebelumnya korban (NN) meninggalkan rumah selama tiga hari menuju bukit di belakang rumah atau dekat sekolah," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) dan (2) junto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Topik Menarik