5 Pelaku Tawuran Berdarah di Babelan Bekasi Ditangkap, 2 Masih di Bawah Umur
BEKASI - Pelaku tawuran berdarah yang menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Sabtu, 25 Januari 2025, di Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap. Dalam kasus ini ada lima orang diciduk, dua di antaranya anak di bawah umur.
"Lima pelaku yang diamankan yakni inisial, BM (20), RI (19), GA (22). Sedangkan, BP (17) dan TW (17) masih di bawah umur. Mereka sudah kami tahan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di Polres Metro Bekasi, Selasa (28/1/2025).
Mustofa mengatakan peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Pulo Timaha, Babelan menyebabkan satu orang meninggal atas nama Ifan Sulaeman (22). Peristiwa itu berawal dari saling tantang dua kelompok di sosial media (Sosmed). Para pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian.
"Jadi tawuran ini berasal dari live Instagram saling menantang sehingga terjadilah tawuran yang disepakati oleh mereka," jelasnya.
Selain pelaku, kata Mustofa, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit ukuran satu meter dan senapan angin berikut enam butir peluru yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Lemdiklat, Buntut Kasus Penembakan Gamma
"Barang bukti dari peristiwa tersebut yang diamankan, yaitu celurit dan senapan angin beserta peluru enam butir, kemudian peluru senapan angin dua buah yang bersarang ditubuh korban setelah dilakukan autopsi. Jadi peluru yang dua ini dikeluarkan dari tubuh korban," ucapnya.
Dalam kasus ini polisi memburu tiga remaja lainnya yang terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. Ketiganya kini dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat UU Darurat dan atau Pasal 355 ayat (2) KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 358 KUHP jo Pasal 355 ayat (2) dengan pidana paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumya diberitakan, korban berinisial IS tewas pasca terlibat dugaan aksi tawuran di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 25 Januari 2025 kemarin. Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut.
"Korban meninggal dunia inisial IS laki-laki diduga korban aksi tawuran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pulo Timaha, Babelan. Dua kelompok pemuda dari arah Taruma Jaya melewati perumahan MGC hingga akhirnya bertemu kelompok pemuda dari arah Tambun Utara yang mengarah MGC melalui Kedaung.
"Selanjutnya, kedua kelompok pemuda itu bertemu di jembatan perumahan GDC dan terjadilah tawuran," tuturnya.
Dia menerangkan, saat ada korban yang jatuh dari kelompok pemuda arah Tambun Utara, kelompok pemuda yang dari arah Taruma Jaya pun melarikan diri. Sedangkan korban dari kelompok arah Taruma Jaya membawa korban ke RS tedekat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan pada saat di IGD, korban dinyatakan meninggal. Saat ini kasusnya tengah didalami lebih lanjut," kata Ade Ary lagi.