Kenapa Pemerintah Beri Perhatian Khusus ke Hambali? Ini Penjelasan Menko Yusril

Kenapa Pemerintah Beri Perhatian Khusus ke Hambali? Ini Penjelasan Menko Yusril

Berita Utama | okezone | Selasa, 21 Januari 2025 - 14:57
share

JAKARTA - Pemerintah memberikan perhatian khusus atas kasus hukum yang menyeret otak teror Bom Bali, Encep Nurjaman alias Hambali yang kini ditahan di penjara militer di Teluk Guantanamo, Amerika Serikat. Hal itu lantaran Hambali merupakan warga negara Indonesia yang wajib diberikan bantuan hukum dan perlindungan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan sejauh ini Hambali belum diadili atas serangkaian kejahatannya di dunia internasional. Sejumlah upaya pemerintah Indonesia mulai dari memulangkan Hambali, meminta Hambali segera diadili pun tak mencapai titik temu.

"Hambali itu menjadi fokus perhatian kami karena beliau adalah seorang warga negara Indonesia. Konsen kita adalah kita harus memberikan bantuan dan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di luar negeri," kata Yusril kepada wartawan, Senin (21/1/2025).

 

Pemerintah, kata Yusril, selalu memberikan perlindungan yang sama terhadap warga negara Indonesia yang juga terlibat hukum di luar negeri. Yusril menyebut pemerintah tidak ingin mengulang apa yang dilakukan pemerintahan di zaman orde baru di mana Mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) tidak bisa pulang ke tanah air hingga bertahun-tahun.

"Kami tidak melakukan hal seperti itu. Betapa pun warga negara itu salah, tapi kalau dia WNI, dia ada di luar negeri, apapun visi politik, pandangan itu kita enggak mempersoalkan," tegas dia.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia belum mengambil kesimpulan apakah akan mencoba memulangkan Hambali. Pemerintah, kata dia, tengah berkoordinasi dan mempelajari langkah-langkah apa yang akan diambil ke depan.

 

"Kita sedang mempelajari, menjajaki dan mengkoordinasi ini, bukan hanya kami tapi juga badan, Kementerian dan lembaga lagi. Kemenlu, kepolisian, Mabes TNI kemudian juga BNPT. Sehigga nanti kita sampai pada satu kesimuplan akan seperti apa yang kita lakukan terhadap Hambali," ungkap Yusril.

"Jadi, jangan dianggap kita sudah ada keputusan untuk meminta dia kembali, belum sampai pada tingkat itu," tandasnya.

Topik Menarik