6 Fakta Banyak BUMN Digabung Mulai Tahun Baru 2025
JAKARTA - Kementerian BUMN mematangkan untuk menggabungkan atau merger sejumlah perusahaan negara di tahun baru 2025. Saat ini proses penggabungan terus dilakukan.
Salah satu BUMN yang akan digabung adalah PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Salah satu pertimbangannya adalah captive market.
Selain itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara juga menargetkan tahapan inbreng saham tujuh perusahaan pelat merah rampung di awal 2025.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait rencana menggabungkan BUMN di tahun baru 2025, Senin (30/12/2024):
1. Alasan Merger INKA-KAI
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa captive market INKA ada di industri kereta api, bahkan permintaannya cukup besar.
“Nah kalau INKA ini sebenarnya secara captive kan memang demand di kereta api besar,” ujar Tiko.
2. INKA Jangan Jadi Beban KAI
Sebelum INKA resmi digabungkan ke KAI, Kementerian BUMN terlebih dahulu melihat kemampuan keuangan INKA agar tidak membebani KAI yang bakal menjadi holding perseroan.
“Nah cuman kita lagi lihat aspek keuangan maupun kemampuan INKA men-deliver dan mempunyai kualitas terbaik,” paparnya.
3. Ingin seperti China Railway
Tiko menilai aksi konsolidasi INKA dan KAI akan memperkuat ekosistem perkeretaapian di Tanah Air, layaknya biro kereta api asal China, China Railway, yang mengoperasikan sistem kereta api melalui berbagai unit usahanya.
“Tapi itu tentunya satu hal yang sangat masuk akal ya karena di China kita juga antara pengelola kereta api, China Railway dengan pembangun keretanya, HSRCC itu satu ekosistem gitu,” ucap dia.
4. Kata Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, merger INKA dan KAI perlu dilakukan agar bisnis kedua perseroan lebih sinkron lagi. Misalnya, pengajuan rangkaian kereta api dari KAI terhadap INKA.
30 Menit Merah Putih: Menteri Hukum Ungkap Upaya Penguatan Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
“Ya kan tidak mungkin KAI perlu gerbong titik-titik, tapi nggak ngomong sama INKA. INKA-nya juga enggak koordinasi bila misalnya perlu ini, kan itu cuma perlu sinkronisasi,” tutur Erick.
Kementerian BUMN segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, tahapan-tahan dari aksi korporasi ini bakal direalisasikan.
“Tentu kita akan dorong prosesnya nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” ungkap dia.