Breaking News: 5 Pelaku Gasak 30 AC Apartemen Dokter, Polisi Gelar Rekonstruksi di TKP
POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Polisi mengungkap kasus pencurian 30 unit AC di apartemen dokter Rumah Sakit Hj. Andi Depu, Polewali Mandar. Lima pelaku, termasuk seorang teknisi yang menjadi otak pencurian, kini ditetapkan sebagai tersangka. Polres Polman langsung bergerak cepat dengan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (24/12/2024).
Rekonstruksi tersebut menghadirkan pelaku utama berinisial IY (39), yang diketahui adalah penanggung jawab teknis apartemen dokter sejak 2022.
Dalam adegan yang diperagakan, IY memanfaatkan akses penuh untuk mencuri unit AC dari beberapa kamar dokter secara bertahap tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit.
"Ironisnya, IY adalah orang yang seharusnya menjaga fasilitas ini. Kepercayaan yang kami berikan malah disalahgunakan," ujar Direktur RS Hj. Andi Depu, dr. Anita, dengan nada kecewa.
Ia memastikan pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mulai terkuak ketika laporan resmi diterima pihak kepolisian pada 17 Desember 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda. Selain IY, dua pelaku lain, HL (29) dan SG (23), diduga membantu proses penyembunyian barang curian. Sementara itu, dua penadah berinisial JN (41) dan AR (44) bertugas menjual barang hasil curian ke pasar gelap.
"Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti. Kelima pelaku kini menjalani proses hukum sesuai Pasal 363 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkap AKP Muhammad Reza Pranata, Kasat Reskrim Polres Polman.
Pihak RS Hj. Andi Depu berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan rumah sakit, termasuk apartemen dokter, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Polres Polman terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih detail pola pencurian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang bisa mempercepat proses penyelidikan," tambah AKP Muhammad Reza.
Kapolres Polman menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan kepercayaan kepada individu tertentu," pungkasnya.
Kasus pencurian berskala besar ini menyita perhatian publik, mengingat pelaku utamanya adalah orang dalam yang dipercaya untuk mengelola fasilitas vital.
Kini, masyarakat menanti langkah hukum tegas terhadap para pelaku, seraya berharap kejadian serupa tak lagi terulang.