Menag Ajak MUI Diskusi soal Dam Haji di Indonesia
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendiskusikan hukum pelaksanaan penyembelihan dam haji tidak di Arab Saudi, tapi di Indonesia.
"Soal Dam, kalau dijumlahkan bisa mencapai 250 ribu ekor kambing yang harus disembelih orang Indonesia di sana. Nah, bisa didiskusikan bagaimana jika 250 ribu ekor kambing itu tidak usah disembelih di Saudi, tapi cukup disembelih di Indonesia. Kambingnya, kambing Indonesia," kata Nasaruddin saat Mukernas IV MUI, melansir laman Kemenag, Kamis (19/12/2024).
Ia menjelaskan, jika 250 ribu ekor kambing disembelih di Indonesia, peternak kambing di Tanah Air akan lebih sejahtera. Selain itu, dagingnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
“Kalau 250 ribu ekor kambing tidak perlu disembelih di Saudi, tapi cukup di Indonesia, peternak kambing di Tanah Air akan makmur. Dagingnya juga dapat dimanfaatkan untuk gizi anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Ia menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Menteri Haji Saudi mengatakan, gagasan penyembelihan Dam di negara asal jamaah sudah diterapkan oleh banyak negara.
"Saya pun bertanya kepada Menteri Haji Arab Saudi, menurut pandangan ulama Saudi seperti apa? Dia menunjuk bahwa buktinya sudah banyak negara yang melaksanakan hal tersebut, termasuk Turki," ucapnya.
Namun, Nasaruddin menekankan pentingnya mendiskusikan pandangan ini lebih lanjut bersama MUI. Menag mengatakan, sebelumnya ia pernah berdiskusi dengan Asrorun Ni’am Sholeh dari MUI terkait penyembelihan Dam di Tanah Air.