Alasan Hanya Barang Mewah yang Kena PPN 12 per 1 Januari 2025

Alasan Hanya Barang Mewah yang Kena PPN 12 per 1 Januari 2025

Berita Utama | okezone | Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:07
share

JAKARTA - Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025. Meskipun demikian, barang-barang lain selain barang mewah masih akan diberlakukan kepada tarif PPN yang saat ini berlaku, yaitu 11.

Pemerintahan Presiden Prabowo memberikan kepastian mengenai tarif PPN yang naik hingga 12 untuk konsumen barang mewah per 1 Januari 2025. Hal ini disebabkan karena melihat dari kondisi daya beli masyarakat yang terus meninggi.

Meskipun demikian, pemerintah memberikan pengakuan bahwa kebijakan ini akan dikenakan hanya untuk barang-barang mewah. Hal ini bertujuan untuk mendorong keadilan dalam sistem perpajakan dan menjaga daya beli masyarakat.

Ini beberapa alasan mengapa hanya barang mewah yang kena PPN 12 per 1 Januari 2025. Dirangkum oleh Okezone dari berbagai sumber, Sabtu (7/12/2024).

1. Prinsip Keadilan Pajak

Sesuai dengan penetapan tarif PPN 12 hanya untuk barang mewah, artinya pemerintah ingin menyampaikan bahwa masyarakat yang mampu dalam membeli barang mewah dianggap lebih bisa berkontribusi dalam membayar pajak negara.

 
Topik Menarik