Kasus Remaja Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Polres Sukoharjo Segera Tangkap Pelaku

Kasus Remaja Tewas Dikeroyok, Keluarga Desak Polres Sukoharjo Segera Tangkap Pelaku

Berita Utama | sragen.inews.id | Rabu, 4 Desember 2024 - 18:10
share

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja bernama Muhammad Adnan Nugroho/ MAN (16) warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia, belum juga ada titik terang siapa pelakunya.

Meskipun para pelaku diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak secara spesifik berdasarkan asas lex specialis derogate legi generali dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo dinilai masih jalan ditempat.

Ibu kandung korban, Yuliati (43), merasa kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilai lamban dan tidak profesional. Padahal, sejumlah alat bukti dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi sudah didapatkan oleh pihak penyidik.

Bersama LBH Al-Ikhlas yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, Yuliati mendatangi Polres Sukoharjo menanyakan perkembangan penyelidikannya, mengingat berdasarkan bukti rekaman video kejadian yang beredar, terduga pelaku diyakini terekam di video itu.

"Ibu korban (Yuliati) ini sudah dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya terkait perkara tersebut. Perlu diketahui bahwa proses perkara ini juga sudah dilakukan autopsi jenazah dengan pembongkaran makam (ekshumasi) oleh pihak kepolisian,' kata Ratno Agustio Hoetomo dari LBH Al-Ikhlas saat ditemui di Polres Sukoharjo, Rabu (4/12/2024).

Disebutkan, pembongkaran makam korban di pemakaman umum Dukuh Jatikidul RT 01/ RW 03, Desa Bugel untuk kepentingan autopsi itu dilakukan pada, September 2024 lalu. Namun hingga sekarang hasilnya belum disampaikan kepada pihak keluarga korban.

"Kami memang belum mendapat kabar hasil autopsi. Namun sebelumnya, dari pihak rumah sakit tempat korban dirawat menyampaikan surat ringkasan tentang kondisi pasien. Berdasarkan pemeriksaan radiologi ada keterangan terjadi memar dibelakang telinga yang menyebabkan pembuluh darah korban pecah," ujarnya.

Oleh karenanya, selain ingin mengetahui perkembangan penanganan perkaranya, LBH AL-Ikhlas bersama keluarga korban datang ke Polres Sukoharjo juga menanyakan terkait hasil autopsi itu.

"Karena setahu kami, belum ada satupun pelaku yang ditangkap. Dalam perkara ini, kami meminta agar kepolisian dapat bergerak cepat dan profesional. Kami juga memberi masukan jika Polres Sukoharjo tidak mampu mengusut perkara ini sampai tuntas, maka segera dilimpahkan saja ke Polda Jateng," imbuh Ratno.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mewakili Kapolres AKBP Sigit, saat dihubungi memastikan bahwa proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Saat ini kami masih proses, melakukan pendalaman dan mencari keterangan saksi yang lain. Kami harus hati-hati karena jangan sampai keliru menetapkan orang yang tidak bersalah. Jadi dugaan-dugaan itu harus didukung bukti yang kuat. Kami harus sesuai SOP, jangan dipaksa-paksa," kata Kasat Reskrim.

Menepis kekhawatiran keluarga korban, Zaenudin memastikan bahwa kepolisian serius dalam memproses penanganan perkara tersebut dengan melakukan upaya-upaya maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tetap lidik terus sampai titik darah penghabisan. Artinya, kami berupaya maksimal. Jika nanti sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya sudah akan kami gass. Saya sebagai Kasat dan penyidik, siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya.

Diketahui, almarhum MAN diduga menjadi korban tindak pidana pengeroyokan di depan Pasar Bugel, Mojolaban, Sukoharjo, pada Sabtu (28/9/2024) malam. Korban meninggal dunia pada, Senin (30/10/2024) di Rumah Sakit Kustati, Pasar Kliwon, Solo, atau dua hari setelah dirawat. Dalam peristiwa itu juga terdapat dua korban lain yang mengalami luka-luka.

Topik Menarik