Dukung RIDO Gugat ke MK, Jimly: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta

Dukung RIDO Gugat ke MK, Jimly: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta

Berita Utama | okezone | Jum'at, 6 Desember 2024 - 18:04
share

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendukung langkah Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, ini bukan soal menang atau kalah, namun cara dalam mencari keadilan.

"Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi, pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” ujar Jimly dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

Gugatan ke MK, kata Jimly, sekaligus untuk memperlihatkan kepada publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penyelengaraan Pilkada, khususnya di Jakarta. Gugatan yang akan dilakukan Tim RIDO  dianggap Jimly sebagai hal yang baik dalam kehidupan berdemokrasi. Ia yakin MK akan menerima permohonan tersebut.

“Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” ujarnya.

 

Dengan adanya gugatan tersebut, penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki ke depannya. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.

Jimly hanya mengingatkan agar dalil pemohon kepada MK harus memasukan demi perbaikan kualitas pemilu. Sehingga, ada penjelasannya dan jangan emosional.

“KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (menggugat ke MK). Jadi, ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” imbuhnya.

Dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024, diketahui terdapat sejumlah kejanggalan, di antaranya 19 surat suara Pramono Anung-Rano Karno yang dicoblos Ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengaku tak heran dengan peristiwa kecurangan-kecurangan yang terjadi di setiap gelaran Pilkada. 

“Dan ini menurut saya, ini adalah praktik dari penyalahgunaan, karena para petugas itu pasti ada instruksinya, enggak mungkin dia inisiatif sendiri,” kata Bivitri beberapa waktu lalu.

 

Bivitri menduga, pelaku yang sudah dipecat oleh KPU Jakarta tersebut mendapatkan iming-iming dari seseorang. “Penyalahgunaan satu, tapi juga biasanya dikuasai dengan politik uang, maksudnya saya tahu dari kawan-kawan saya bahwa adalah lazim dalam tanda kutip untuk bayar petugas-petugas itu untuk nyoblosin,” imbuhnya.

Belum lagi, rendahnya partisipasi pemilih yang juga menjadi catatan Tim RIDO. Menurut Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Narasi Pilkada dan Pilpres serta Pileg waktunya berdekatan hingga memicu kejenuhan masyarakat dianggap sebagai upaya cuci tangan.

"Ini kan KPU sendiri menarasikan pemilu kali ini terlalu berdekatan (Pilpres dan Pilkada) dan masyarakat jengah. Ini menurut saya narasi yang menurut saya pribadi dan menurut kami tim, ini narasi yang memang terkesan cuci tangan," ujar Ramdan pada Kamis 5 November 2024.

Dari sekian TPS, ia menyorot TPS di Jakarta Timur yang hanya mencatat 15 hingga 23 persen partisipasi pemilih. Ia menilai, bukan karena kejenuhan, namun kesalahan administrasi dan kurang sosialisasi dari KPU.

"Karena tidak profesional yang sudah jelas-jelas bahwa hampir di seluruh TPS terjadi penurunan daripada partisipasi padahal pemerintah sudah mengintervensi tentang adanya hari libur, kemudian diberikan keleluasan kepada masyarakat," katanya.

Bahkan, pihaknya mendapat informasi sosialisasi yang dilakukan selain daripada tim teknis, KPU yang memberikan undangan ini tidak cermat dan tidak terampil. Kemudian, Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak diisi orang baru tanpa pengalaman yang memadai. 

"Bahkan ada RT yang tidak mendapatkan surat suara, padahal mereka biasanya bagian dari panitia. Ini menunjukkan buruknya koordinasi KPU," imbuhnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Tim Pemenangan RIDO melaporkan KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pihaknya berharap DKPP bisa mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini, karena dampaknya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta," pungkasnya.
 

Topik Menarik