LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran
SEMARANG, iNews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menurunkan tim ke Kota Semarang terkait kasus siswa SMK ditembak polisi hingga tewas.
Aksi koboi yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin (38) mengakibatkan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota paskibra meninggal dunia.
Wakil Ketua LPKS Susilaningtias mengatakan, tim sudah turun pekan lalu dan bertemu beberapa pihak termasuk Polrestabes Semarang dan Polda Jateng untuk berkoordinasi. Selain itu, menemui sejumlah saksi, para korban dan keluarganya.
“Pertama kami sampaikan turut berduka cita. Fakta yang kami temukan tidak ada tawuran. Menurut saksi-saksi yang kami temui ya. Itu memang ada penembakan, di sisi lain juga ada (keterangan) dari Polrestabes Semarang karena ada tawuran katanya, ini yang masih kami dalami,” kata Susi, Rabu (4/12/2024).
LPSK juga masih mendalami soal keterangan terkait adanya korban kena luka tembak yang selamat. “Kalau hanya terserempet kok sampai segitunya,” ucapnya.
Dia menyebut LPSK telah menyampaikan ke mereka yang sudah temui bahwa ada beberapa hak yang bisa diakses melalui perlindungan dan bantuan LPSK salah satunya dalam rangka mengungkap kasus itu secara terang-benderang.
“Kami sudah menawarkan perlindungan, para saksi belum mengajukan,” ucap dia.
LPSK menegaskan hal itu masih temuan awal pihaknya. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Sudah saya cek bahwa sejauh ini belum ada permohonan perlindungan baik dari saksi-saksi maupun dari korban atau keluarganya,” kata Susi.