Disita Bareskrim, Operasional Hotel Aruss Semarang Masih Berjalan seperti Biasa
SEMARANG – Manajemen Hotel Aruss, Kota Semarang, buka suara soal hotel tersebut disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online.
Public Relation Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah menyebut belum ada detail lebih lanjut yang diterima manajemen terkait penyitaan oleh Bareskrim.
“Manajemen menghormati proses hukum yang masih berjalan, sampai saat ini kami masih menunggu update dari tim kuasa hukum, Mas,” kata Lala saat dikonfirmasi MNC portal via WhatsApp, Senin (6/1/2024) siang.
Lala menambahkan, sampai sekarang operasional hotel masih berjalan seperti biasa. “Kami juga masih menunggu, Mas, sambil tetap jalan seperti biasa dengan tamu-tamu,” lanjutnya.
Diketahui, pada Senin ini Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan pers di Jakarta soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Hefli Assegaf menyebut penyitaan saldo aset adalah ujung pencucian uang dari upaya pihaknya dan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online.
Hotel Aruss Semarang, Jateng, yang dikelola PT JP berasal dari dana transfer dari rekening yang diduga terkait judi online. Rekening dibuka bandar yang terkait dengan platform judi online seperti; Dapabet, Agen 138 dan judi bola.