Pungli Napi Rp730 Juta, Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Sleman Ditangkap

Pungli Napi Rp730 Juta, Kepala Pengamanan Lapas Cebongan Sleman Ditangkap

Berita Utama | inews | Rabu, 20 November 2024 - 17:25
share

SLEMAN, iNews.id Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Kabupaten Sleman ditangkap polisi atas tuduhan pungutan liar (pungli) terhadap para narapidana. Uang pungli yang didapat pelaku berinisial MRP mencapai Rp730 juta.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, modus pelaku yakni meminta uang dari narapidana di Lapas Cebongan disertai ancaman dan pemukulan.

Punglinya mulai uang selamat datang masuk lapas sebesar Rp1,5 juta-7 juta, bayar kamar khusus Rp50 juta hingga setoran mingguan Rp200.000 per napi per blok, ungkapnya, Rabu (20/11/2024).

Dia mengungkapkan, total uang pungli yang didapat pelaku selama setahun beraksi mencapai Rp730 juta.

Dari pengakuan pelaku ini, uang tersebut tidak dipakai sendiri tapi dibagi-bagikan ke pihak lain, katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini tersangka sudah diberhentikan sementara dari jabatannya dan terancam pemecatan.

Topik Menarik